"Barang bukti narkoba jenis sabu yang musnahkan yakni seberat 85 kg. Di mana, 4 hasil tangkapan Dit Resnarkoba Polda Sumut dan 36 kg hasil tangkapan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan dengan jumlah tersangka 23 orang," kata Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin saat memaparkan capaian selama 2019, di Lapangan Benteng, Medan, Selasa (31/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengungkapan ini merupakan ancaman terbesar untuk generasi yang akan datang. Oleh karena itu, saya mengajak semua elemen untuk saling menjaga generasi penerus dari ancaman narkotika," sebut Martuani.
Martuani mengimbau semua elemen bersama-sama memerangi narkoba. Dia memastikan polisi, TNI, BNN, dan instansi lainnya akan terus bekerja sama memberantas peredaran narkoba di Sumut.
"Saya berkomitmen untuk tindak tegas, tepat, dan terukur bagi seluruh pengedar narkoba di Sumut. Mari kita mencegah bersama-sama untuk generasi kita di masa mendatang," ujarnya.
Halaman 2 dari 1
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini