Polres Mimika Sita Ribuan Liter Miras Jelang Perayaan Tahun Baru

Polres Mimika Sita Ribuan Liter Miras Jelang Perayaan Tahun Baru

Saiman - detikNews
Selasa, 31 Des 2019 17:01 WIB
Foto: Saiman/detikcom
Mimika - Polres Mimika menggelar razia terhadap sejumlah pabrik minuman dan kios menjelang tahun baru 2020. Hasilnya, ribuan liter miras lokal dan miras tak berizin disita.

Ribuan liter miras ini disita dari tujuh pabrik minuman lokal di Mimika Timur. Sedangkan ribuan botol miras bermerek diamankan polisi dari kios-kios tak berizin.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata mengatakan penyitaan miras dilakukan pada Senin, 30 Desember 2019. Pabrik-pabrik miras ini berlokasi jauh dari permukiman warga dan tersembunyi.



Sebelum melakukan penggerebekan, polisi terlebih dahulu melakukan pengintaian selama beberapa pekan. Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan delapan orang yang diduga pemilik miras tersebut, yaitu IC dan GO, SR, DS, CY, EY, SG, dan LW.

"Ini barang bukti miras dari pabrik yang kita gerebek Senin kemarin, ada 7 pabrik, serta ada yang diamankan dari kios-kios minuman bermerek tanpa izin," kata Era, Selasa (31/12/2019).

Para pelaku akan dijerat Pasal 204 ayat 1 KUHP Pidana dan Pasal 62 ayat 1 Pasal 8 ayat 1 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 140 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Halaman 2 dari 2
(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads