Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B. Pramesti memastikan operasional Runway 3 dapat dioperasikan sesuai dengan standar keselamatan dan keamanan penerbangan.
"Sejak awal, Runway 3 dibangun dengan konsep dependent runway, dengan memenuhi aspek keselamatan yang diperlukan sesuai dengan ICAO compliances, dengan strategi penanganan sistem lalu lintas udara secara segregated," jelas Polana dalam keterangan tertulis, Selasa (31/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, ia juga mengatakan telah memerintahkan agar pengelola Bandara Soekarno-Hatta, PT. Angkasa Pura II, dan Airnav Indonesia untuk melakukan peningkatan kompetensi personel terkait dengan perubahan konfigurasi Runway 2 dan Runway 3.
Terakhir, ia mengatakan telah menginstruksikan kepada PT. Angkasa Pura II untuk segera melakukan penyempurnaan marking Stop Bar dari Runway 2 ke Runway 3.
Simak Video "Banjir Akibat Proyek Runway Bandara"
(ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini