Arus lalin Jalan Simpang Pantai Jelantik akan ditutup dan alihkan menuju Jalan Dewi Sri atau Jalan Raya Kuta. Simpang TL Kuta akan ditutup dan dialihkan ke timur arah jalan bypass Ngurai Rai.
Simpang TL Singosari juga akan ditutup. Lalin akan dialihkan menuju Jalan Raya Kuta. Simpang Pasar Senin ditutup. Kendaraan dialihkan menuju Jalan Tegal Wangi Buni Sari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak Video "Rayakan Tahun Baru di Puncak? Waspada Titik Rawan Longsor!"
"Iya itu nanti untuk mobil motor sudah tidak boleh masuk lagi di wilayah pantai Kuta, mulai jam 16.00 Wita sudah close," kata Kasatlantas Polresta Denpasar Akp Adi S Utomo kepada wartawan, Selasa (31/12/2019).
Rekayasa lalin diberlakukan untuk mengantisipasi kemacetan pada malam tahun baru. Rekayasa lalin ini berlaku sampai esok pagi.
"Berlakunya ya jam 16.00 wita sampai besok pagi setelah pergantian tahun," ujar Adi.
Halaman 2 dari 2











































