"Korban meninggal dunia mencapai 36 orang, jumlahnya menurun di banding tahun 2018 yang mencapai 45 korban tewas," kata Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana, Selasa (31/12/2019).
Dari jumlah 675 kecelakaan itu, 50 orang mengalami luka berat. Angka ini juga menunjukkan kenaikan dibanding 2018 yang mencapai 35 orang korban luka berat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kerugian materi akibat kecelakaan ini mencapai Rp 381 juta. Sedangkan di tahun 2018, kerugian materi akibat kecelakaan lebih tinggi yakni sekitar Rp 423 juta.
Polisi mencatat ada 3 titik lokasi rawan kecelakaan yakni Jl Ahmad Yani, Bekasi Selatan: Jl Raya Sultan Agung, Bekasi Utara dan Jl Raya Siliwangi, Bekasi Timur. Pada umumnya, kecelakaan terjadi karena kondisi kendaraan yang tidak layak jalan.
"Selain itu, faktor kondisi fisik pengendara yang tidak mampu menguasai kendaraan," tuturnya.
Sementara berdasarkan jam kerawanan, kecelakaan di Kota Bekasi paling sering terjadi pada pukul 06.00-12.00 WIB yakni sebanyak 201 kejadian. Kemudian pukul 00.00 - 06.00 WIB sebanyak 145 kejadian, pukul 06.00-12.00 WIB sebanyak 201 kejadian, pukul 12.00-18.00 WIB sebanyak 163 kejadian dan pukul 18.00-00.00 WIB sebanyak 175 kejadian.
Halaman 2 dari 1
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini