Pengamat Nilai OPM Tak Bisa Masuk Daftar Teroris Internasional

Pengamat Nilai OPM Tak Bisa Masuk Daftar Teroris Internasional

Faiq Hidayat - detikNews
Selasa, 31 Des 2019 09:27 WIB
Foto: DokKelompok Kriminal Separatis Bersenjata membakar rumah sakit
Jakarta - Pengamat militer, Mufti Makarim tidak sependapat dengan eks Kepala BIN AM Hendropriyono yang meminta Organisasi Papua Merdeka (OPM) dimasukkan ke daftar teroris internasional. Sebab serangan OPM berhadapan dengan TNI-Polri.

"Relasi mereka spesifik kan, mereka serangan kombatan berhadapan dengan TNI-Polri. Sementara serangan teroris biasa instansi pemerintah dan simbol negara serta ruang publik, kalau ini bisa dilokasir gangguan keamanan," kata Mufti Makarim kepada wartawan, Selasa (31/12/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Mufti, tidak bisa dinilai penduduk atau wilayah Papua sebagai kelompok separatis. Oleh sebab itu tidak mudah menjadikan kelompok OPM didaftarkan teroris Internasional.

"Karena kita tidak ingin melakukan generalisasi bahwa seluruh wilayah atau penduduk tersebut (Papua) merupakan kelompok separatis. Itu menjadi tidak mudah kalau ingin melakukan stigmasisasi kelompok teroris internasional karena pada dasarnya ada persoalan berdampak reaksi dan di Jakarta," jelas dia.

"Kita khawatir kalau tidak bisa diselesaikan dengan arif dan bermartabat, lalu kemudian serta merta distigmasisasi kelompok teror tentu akan berdampak mengerasnya hubungan antara Jakarta dan Papua," sambung dia.



Aksi Teror yang Mengguncang Indonesia di Tahun 2019:




Lebih jauh, dia menyebut kelompok OPM berbeda dengan Quebecer di Kanada dan Basque di Spanyol. Lebih baik penyelesaian masalah Papua mengutamakan dialog.

"Konteksi historis berbeda, kalau di kita secara prinsipil persoalan dari awal macet dialog. Apapun sebenarnya langkah diambil mengedepankan cara yang tidak represif. Dan saya juga reaksi yang disebut kelompok OPM dan lainnya tidak bisa dianggap reaksi publik di sana, sehingga bisa dilokalisir gangguan keamanan," tuturnya.

Sebelumnya, Hendropriyono meminta OPM dimasukkan ke daftar teroris internasional seperti Quebecer di Kanada dan Basque di Spanyol dan Prancis. Apalagi, katanya, saat ini Indonesia masuk anggota Dewan Keamanan PBB.

"Kita harus berusaha untuk bisa memasukkan OPM seperti juga Jamaah Islamiyah dulu," sebut Hendro kepada wartawan, Jumat (27/12).



Bagi Hendropriyono, OPM adalah organisasi separatis teroris (ST) bukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) biasa. Dia mengatakan penanganan OPM harus melibatkan masyarakat Papua. Selain itu, seluruh kepala daerah di Papua dan Papua Barat diminta secara terbuka deklarasi setia NKRI.

"Kita jangan hanya terfokus tangani tikus hutan saja. Itu harus dijawab dengan perlawanan rakyat semesta di Papua dan Papua Barat terhadap tikus-tikus hutan. Sedangkan pemerintah tidak usah fokus cuma mengejar tikus hutan. Urusan meringkus dan membasmi tikus hutan ditangani oleh pasukan komando. Menhan Prabowo punya tim komando berpengalaman. Kita serahkan saja ke beliau," kata Hendropriyono.
Halaman 2 dari 2
(fai/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads