Jakarta -
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta polri segara menangkap pelaku seorang yang diduga berasal Kabupaten Garut
injak Al-Qur'an viral di media sosial. Selain itu, polri juga mengungkap motif pelaku tersebut.
"Kami meminta agar Polri bergerak cepat untuk menangkap, mengamankan dan mengusut tuntas kasus ini untuk mengetahui motif pelakunya, hal ini untuk menghindari terjadinya salah paham di kalangan masyarakat," kata Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi kepada wartawan, Selasa (31/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus penginjakan Al-Qur'an viral di media sosial (medsos). Salah satu akun Facebook mengunggah foto tersebut. Zainut menyesalkan adanya tindakan tidak beradab tersebut.
"Kami menyesalkan adanya tindakan tersebut, hal itu merupakan tindakan dan perilaku yang tidak beradab dan bisa memicu kemarahan umat Islam," jelas dia.
Simak juga video Saksi Mata: Geger Alquran Dirobek-robek:
Selain itu, ia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing provokasi atas kasus itu.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya umat Islam untuk tetap tenang dan tidak terpancing dalam menyikapi masalah ini. Sebaiknya kasus ini diserahkan kepada pihak yang berwenang saja," kata dia.
Sebelumnya, kasus penginjakan Al-Qur'an viral di medsos dalam salah satu akun Facebook mengunggah foto tersebut.
Selain mengunggah beberapa foto, akun itu juga menyertakan tulisan. Dalam keterangan foto itu, pengunggah mengaku bernama Hary Kurniawan asal dari Garut. Polisi turun tangan menyelidiki.
"Itu masih diselidiki dan pendalaman dari Polres (Garut) maupun Krimsus Polda Jabar," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso di Mapolda Jabar, Senin (30/12).
"Langkah yang sudah kita lakukan yaitu profiling akun medsos. Masih pendalaman teman-teman Krimsus," tutur Erlangga.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini