"Kalau dinyatakan gila, kita tidak akan sidik. Sesuai undang-undang. Tidak layak untuk disidangkan, seperti Pasal 44 KUHP," kata Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Kompol Mustakim saat dihubungi, Senin (30/12/2019) malam.
Dia mengatakan pihaknya terus menjalin komunikasi dengan RS Jiwa Grogol, Jakarta Barat. Awalnya diperkirakan hasil observasi dari RS Jiwa Grogol akan keluar dalam 14 hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum, sampai sekarang belum keluar. Kemarin anggota sudah ke sana, tapi belum," ujarnya.
M saat ini masih menjalani observasi di RS Jiwa Grogol. M dibawa polisi ke RS Jiwa Grogol pada Rabu (11/12).
![]() |
Namun, Mustakim mengatakan pihak keluarga M sudah mendatangi Polsek Penjaringan. Pihak keluarga mengatakan sebelum terjadi kasus dugaan penganiayaan ini, M sudah pernah dirawat di RS jiwa.
"Tadi ibunya datang ke saya, bahwa dia katanya sudah masuk empat rumah sakit (RS) di Jakarta. Bahkan sebelum menikah sudah masuk RS jiwa," ujar Mustakim.
Sebelumnya, Mustakim mengatakan, penyakit gangguan jiwa yang diderita oleh M itu kambuhan. M sering mengamuk apabila telat minum obat.
"Jadi kalau nggak minum obat ya ngamuk, kalau minum baru diem. Sampai sekarang kita masih tunggu hasil karena dia harus minum obat terus, karena kalau nggak minum obat dia ngamuk-ngamuk," kata Mustakim saat dihubungi wartawan, Senin (30/12).
Sebelumnya, polisi menyebut HT sempat dilarikan ke rumah sakit, namun hanya menjalani rawat jalan. HT menikah dengan M secara siri sejak 2014. Dalam lima tahun pernikahan, keduanya dikaruniai seorang anak yang masih berumur setahun.
Mustakim menjelaskan penganiayaan itu terjadi di rumah keduanya di Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), Rabu (11/12). Saat itu korban sedang duduk di sofa.
Video itu kemudian viral di media sosial dan diketahui ketua RT setempat. Setelah video itu tersebar, keluarga korban akhirnya mengetahui kejadian itu dan melaporkannya ke polisi. Pada saat itu juga polisi mendatangi lokasi kejadian. Keluarga yang tahu rekaman tersebut langsung membuat laporan ke pihak kepolisian.
Halaman 2 dari 2