Ahmad Dhani bebas setelah menjalani pidana penjara dalam kasus ujaran kebencian. Dia keluar dari Rutan Cipinang, Jalan Bekasi Timur Raya, Jakarta Timur, pukul 09.33 WIB, Senin (30/12/2019).
Seperti diketahui, dalam kasus ujaran kebencian terkait kicauan di akun Twitter, Ahmad Dhani dalam putusan kasasi dihukum 1 tahun penjara.
Ujaran kebencian yang dimaksud terkait 3 cuitan di akun Twitter Ahmad Dhani, @AHMADHANIPRAST, yang diunggah admin bernama Bimo. Kicauan tersebut salah satunya cuitan pada 7 Februari 2017: "Yg menistakan Agama si Ahok... yg di adili KH Ma'ruf Amin..ADP".
Keluar dari penjara, Ahmad Dhani langsung menuju rumahnya di Jakarta Selatan. Dia kemudian bercerita tentang niatnya tetap menjadi politisi dan mendukung Prabowo menjadi Presiden di masa depan.
"Saya tetap dalam dunia politik dukung Prabowo jadi presiden di masa depan," kata Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani merupakan Politikus Gerindra. Semasa Pilpres 2019, Ahmad Dhani merupakan pendukung Prabowo yang berpasangan dengan Sandiaga Uno. Kini, Gerindra merupakan salah satu partai pendukung pemerintahan Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo yang merupakan Ketum Gerindra merupakan Menhan.
Lalu, apakah Ahmad Dhani akan mengikuti langkah Prabowo yang mendukung Jokowi?
"Saya akan timbul tenggelam bersama rakyat," kata Ahmad Dhani.
Simak video Usai Bebas, Dhani Masih Jalani Masa Tahanan Percobaan di Rumah: