Hutan Suaka Margasatwa Riau Rusak
Selasa, 22 Nov 2005 18:05 WIB
Pekanbaru - Hutan suaka margasatwa Kerumutan seluas 150 ribu hektar di Riau kondisinya telah porak paranda akibat ilegal logging. Anehnya di sekitar lokasi hutan itu terdapat 45 sawmil (penggergajian kayu-red) liar yang tidak ditertibkan.Kondisi hancurnya hutan swaka itu, disampaikan Kapolda Riau, Brigjen Pol S Damanhuri dalam acara Rapat Koordinasi Tim Terpadu Pemberantasan Penebangan Liar, yang dihadiri seluruh kepala daerah TK II dan gubernur Riau, Selasa (22/11/2005) di Hotel Aryaduta, Jalan Diponegoro, Pekanbaru.Secara gamblang Kapolda membeberkan, kondisi hutan marga satwa Kerumutan kini sangat memprihatinkan. Lebih dari setengah kawasan hutan yang mestinya dilindungi, sudah gundul akibat pembalakan liar yang tak kunjung bisa diatasi."Saya berharap, kiranya rapat kordinasi ini bisa menghasilkan keputusan yang konkret untuk memerangi ilegal logging. Jika hal ini dibiarkan, maka kondisi hutan Kerumutan atau kondisi hutan lainnya bisa segara punah di Riau ini," kata Kapolda Riau.Brigjen Damanhuri menjelaskan, hutan marga satwa Kerumutan itu terletak dalam tiga wilayah kabupaten, yakni Pelalawan, Indragiri Hulu (Inhu) dan Indragiri Hilir (Inhil). Di sekitar hutan itu pihak kepolisian menemukan 45 sawmil liar yang saban hari menampung hasil kayu jarahan."Ini harus segera ditertibkan kalau kita mau menyelamatkan hutan. Dalam hal ini perlu adanya kerja sama semua pihak untuk membendung lajunya pembalakan liar itu. Kalau cuma Polri saja, rasanya sangat terbatas personel kita," kata Damanhuri.Jika pihak Polri diterjukan hanya satu pleton di lokasi hutan marga satwa itu, kata Kapolda, sangat tidak memungkinkan untuk bisa mengamankan pembalak. Karena kondisi di daerah itu, pembalakan liar melibatkan seluruh unsur masyarakat setempat."Untuk mengamankan lokasi itu tidak cukup satu pleton polisi. Paling tidak mesti ada dua kompi baik Polri maupun TNI ditambah lagi aparat Polhut. Kalau hanya satu pleton, yakinlah malah polisinya yang kena keroyok masyarakat di sana," kata Kapolda.Hasil kayu di hutan Kerumutan itu, lanjutnya, sangat mudah untuk dibawa ke luar negeri. Karena dari dalam hutan ada dua akses pengeluaran kayu lewat sungai dan darat. Selain ditampung di swamil liar, kayu-kayu hasil jarahan itu dengan mudah dibawa cukong ke luar negeri.Sementara itu, Gubernur Riau, Rusli Zainal dalam acara itu menyatakan, pemerintah provinsi hanya mengeluarkan izin sawmil sebanyak 103. Lebih dari jumlah itu, dapat dipastikan merupakan sawmil liar. "Kalau di sekitar hutan Kerumutan saja ada 45 swamil, dugaan kuat sebagian besar tidak memiliki izin," kata Gubernur Riau.
(mar/)











































