Menhut Tak Beri Ampun Pelaku Pembalakan Liar

Menhut Tak Beri Ampun Pelaku Pembalakan Liar

- detikNews
Selasa, 22 Nov 2005 17:54 WIB
Medan - Menteri Kehutanan MS Kaban agaknya sudah sangat kesal dengan pelaku pembalakan liar. Dia pun mengancam tidak akan memberi toleransi segala jenis penebangan kayu secara ilegal. Tak cuma itu, dia juga akan menindak secara tegas jajarannya yang terlibat alam kegiatan ilegal logging itu. Sikap MS Kaban itu dilontarkan saat dia berada di Medan, Selasa (22/11/2005) ketika melihat sekitar 200 meter kubik kayu ilegal asal Aceh Singkil hasil sitaan Dinas Kehutanan (Dishut) Sumatera Utara di Kantor Dishut, Jalan Sisingamangaraja Medan. Kayu ilegal itu merupakan hasil sitaan dalam operasi yang digelar Dishut Sumut bersama aparat berwajib di Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang pada 16 Novembe lalu. Operasi itu sendiri merupakan tindak lanjut dari instruksi dari Menteri Kehutanan sehari sebelumnya yang meminta Kadis Kehutanan memeriksa truk-truk dari Aceh melalui daerah Karo.Dalam operasi itu, ditangkap lima truk interculer berikut 10 supir dan kernet, yang membawa kayu jenis kapur dan damar laut, yang disertai dokumen SuratKeterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) yang dikeluarkan Dinas Kehutanan Aceh Singkil untuk CV Batu-batu, Karya Agung dan Makmur Bestari. Rencananya kayu asal Aceh Singkil tersebut akan dikirim ke Medan. Sejauh ini belum ada tersangka yang ditahan. MS Kaban menyatakan, dari penelitian sementara diketahui, kayu-kayu jenis damar laut dn kapur hanya ada di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), maka kuat dugaan kayu tersebut berasal dari sana. Sebab itu, menurutnya, kendatipun dilengkapi SKSHH sebenarnya kayu-kayu itu tidak boleh keluar dari Aceh. "Masalah ini akan ditindaklanjuti. Semua pihak yang terlibat tentu akan ditindak. Mulai dari anggota hingga kepala dinasnya," kata MS Kaban. (mar/)


Berita Terkait