Selama Nataru Kemenhub Perketat Pengawasan Bagasi dan Kabin

Selama Nataru Kemenhub Perketat Pengawasan Bagasi dan Kabin

Nurcholis Ma - detikNews
Senin, 30 Des 2019 16:54 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan memperketat pengawasan bagasi tercatat dan kabin. Hal ini dilakukan sejalan dengan momen pengawasan terhadap barang bawaan penumpang selama liburan Natal dan Tahun Baru.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti menjelaskan pihaknya telah meminta kepada pengelola bandara, operator penerbangan, dan ground handling untuk meningkatkan kepedulian keamanan penerbangan (Avsec Awareness) kepada karyawannya.

"Pemeriksaan bagasi tercatat juga akan dilakukan terhadap bagasi tercatat yang tidak diambil oleh pemiliknya dan bagasi tidak bertuan, juga termasuk pemeriksaan terhadap barang bawaan (kabin) penumpang transit yang ditinggal oleh pemiliknya," ucap Polana dalam keterangan tertulis, Senin (30/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Polana juga menegaskan agar semua instansi dan unit kerja terkait, baik regulator, operator, dan otoritas bandara harus bersinergi dan bekerja maksimal dalam hal pengawasan bagasi sesuai Standard Operational Procedure (SOP).

Polana menambahkan, di momen liburan Nataru periode 2019-2020, pengawasan terhadap bagasi, baik bagasi kabin maupun bagasi tercatat, akan terus diperketat.

"Pengawasan terhadap penanganan bagasi tercatat dilakukan baik oleh Avsec Airline maupun pengawasan melalui CCTV yang dikontrol oleh Airport Operation Control Center (AOCC)," tambah Polana.

Selain itu, Polana mengatakan bahwa Kementerian Perhubungan membuka pusat layanan dan pengaduan kepada masyarakat di Call Center *151* yang akan segera menindaklanjuti segala pengaduan pengguna jasa dengan segera.


Sebagai informasi, terkait pengawasan bagasi tercatat dan barang bawaan (kabin), Direktur Jenderal Perhubungan Udara telah mengeluarkan SE 06 Tahun 2015 tentang Peningkatan Keamanan dan Pemeriksaan Keamanan Penerbangan dan Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor Inst. 1 Tahun 2016 tentang Pemeriksaan Karyawan yang Bertugas di sisi Udara Bandar Udara.


Tonton juga Kemenhub Siapkan 55 Bus Gratis Untuk Mudik Natal dan Tahun Baru :

[Gambas:Video 20detik]

(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads