"Kita temukan satu tas ransel warna hitam yang dicurigai diletakkan di Toko Aceh, Jl Pahlawan tepatnya di depan Mako Polres Tebing Tinggi," kata AKBP Sunadi kepada wartawan, Senin (30/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah diamankan, kemudian tim Gegana Jibom melakukan pemeriksaan. Hasilnya hanya ditemukan barang berupa pakaian baik baju dan celana, pisau cukur, sebilah parang, satu buah benang dan jarum, pulpen, buku dan sejumlah barang lainnya," ujar Sunadi.
Tonton juga Benda Mirip Bom Rakitan Ditemukan di Jalan Trans Sulawesi Barru :
Sunadi menjelaskan tas tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga dan pemilik Toko Aceh di teras tokonya itu pada pukul 11. 45 WIB tadi. Tas tersebut, diletakkan oleh seseorang dengan menyebutkan agar tidak mendekat ke tas karena ada bom.
"Awalnya kita dapat laporan dari kedua saksi tersebut. Mereka menyebutkan ada satu tas ransel yang diletakkan oleh seorang pria tak dikenal dengan mengatakan jangan mendekat ke tas karena berisi bom," sebut Sunadi.
Mendengar hal itu, para saksi langsung menjauh sementara pria yang meletakkan tas itu langsung pergi.
"Kita tahu hal itu, lalu kita lakukan pengamanan. Kemudian periksa isi tas ransel tersebut. Saat ini, kita masih melakukan pemeriksaan lanjutan," sebut Sunadi.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini