Tilep Dana Rp 60 M, Pengusaha Showroom Mobil Ditangkap
Selasa, 22 Nov 2005 17:50 WIB
Jakarta - Seorang pengusaha showroom mobil bernama Yap Tjen Kiong (48) dicokok polisi. Yap diduga menggelapkan uang mitra bisnisnya sebesar Rp 60 miliar. Dana yang ditilep itu semula akan digunakan untuk membeli 220 unit mobil.Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Jaelani,penangkapan Yap berawal dari pengaduan sembilan pengusaha showroom mobil ke Polda Metro Jaya pada 6 November dengan tuduhan penggelapan uang.Namun pada 8 November, istri Yap yang bernama Mona (40), justru mengadu ke Polda Metro karena suaminya hilang sejak 26 Oktober. Dugaan Mona, suaminya diculik.Mendapat laporan yang bertolak belakang itu, polisi segera bergerak menyelidikinya. Hasilnya, Yap diketahui berada di rumah pamannya di Kenten, Palembang. "Yap ditangkap di Palembang di rumah pamannya," kata Jaelani di Polda Metro Jaya, Jl. Sudirman, Jakarta, Selasa (22/11/2005).Dari pemeriksaan awal, terungkap Yap berada di rumah pamannya yang bernama Roni itu untuk bersembunyi. Atas pengakuannya itu, dalam waktu yang tidak lama polisi menangkap Mona di Jakarta.Polisi kini tengah mengembangkan kasusnya dengan memeriksa Yap, Roni, dan Mona secara intensif. "Saat ini kami sedang memeriksa para tersangka untuk pengembangan kasus," kata Jaelani.
(gtp/)











































