Terlibat Illegal Logging, 2 Pejabat Dishut Inhil Jadi Tersangka

Terlibat Illegal Logging, 2 Pejabat Dishut Inhil Jadi Tersangka

- detikNews
Selasa, 22 Nov 2005 17:19 WIB
Pekanbaru - Polda Riau menetapkan dua pejabat di jajaran Dinas Kehutanan Pemkab Indragiri Hilir (Inhil) Riau sebagai tersangka dalam pengeluaran izin kayu. Kini keduanya ditahan Polda Riau. Kapolda Riau Brigjen S Damanhuri menyatakan hal itu dalam acara rapat Koordinasi Tim Terpadu Pemberantasa Illegel Logging, Selasa (22/11/2005) di Hotel Aryaduta, Jl Diponegoro, Pekanbaru. Pejabat yang dimaksud adalah Pelaksana Tugas Kabid Petugas Pengawasan Pemeriksa Hasil Hutan (P3HH) bernisial SI. Kedua, Petugas Pemeriksa Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHH) bernisial SH. Sebelumnya kedua pejabat ini hanya dimintai keterangan atas pengeluran SKSHH terhadap empat kapal pengangkut kayu tanpa dokumen di Inhil. "Kedua pejabat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeluaran dukumen SKSHH yang tidak resmi. Dalam hal ini, kami serius menunjukan pemberantasan illegal logging di Riau," kata Kapolda. Penetapan sebagai tersangka ini, katanya, merupakan pengembangan dari hasil pemeriksaan 15 orang saksi dari empat kapal pengangkut kayu tanpa dokumen. Keempat kapal itu ditemukan polisi di perairan Inhil dengan total angkutan kayu 2.300 meter kubik. "Kayu tanpa dokumen resmi di empat kapal itu akan dibawa ke Jakarta. Sebelum keberangkatan itu kita memeriksa, ternyata tidak dilengkapi dokumen resmi. Dari sana kami ketahui kedua pejabat Dishut Inhil ikut terlibat," katanya. Dijelaskan, keempat kapal itu ditangkap dua pekan lalu di Sungai Gangung menuju laut, atau sekitar 250 km arah timur dari Pekanbaru. Kapal itu adalah kapal Setia Makmur, mengangkut 600 meter kubik kayu milik Haji Kamal. Selanjutnya KMB Budiman mengangkut 400 meter kubik kayu olahan milik Haji Nurdin dan kapal Bahtera mengangkut 600 meter kubik milik Haji Amien. Kapal Bahtera bermuatan 700 meter kubik kayu ilegal milik H Mahmudin. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads