Dibantu Susanto Lim, Kredit PT CGN Disetujui dalam Sehari

Dibantu Susanto Lim, Kredit PT CGN Disetujui dalam Sehari

- detikNews
Selasa, 22 Nov 2005 17:05 WIB
Jakarta - Mengajukan kredit ke Bank Mandiri ternyata mudah. Paling tidak, itu yang dialami Direktur Utama PT Cipta Graha Nusantara (CGN) Edyson. Tidak berpengalaman mengelola hotel dan baru pertama kali mengajukan kredit, kredit langsung dikabulkan dalam waktu sehari.Hal ini terungkap dalam kesaksian Edison di persidangan ECW Neloe dan kawan-kawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl. Ampera Raya, Jakarta, Selasa (22/11/2005). Sidang dipimpin ketua majelis hakim Gatot Suharnoto yang menggantikan ketua majelis sebelumnya, Ketua PN Jaksel Soedarto, yang ditunjuk menjadi hakim tinggi.Dalam kesaksiannya Edyson mengaku dibantu pamannya yang juga pemilik grup Domba Mas, Susanto Lim, dalam proses pengajuan kredit. "Karena saya belum berpengalaman di bidang hotel, saya memberikan surat kuasa kepada paman saya agar dia bisa mengawasi saya, sehingga uang yang dicairkan bank tidak saya salah gunakan," katanya.Edyson mengaku PT CGN belum pernah mengajukan kredit selain ke Bank Mandiri. PT CGN mengajukan kredit talangan atau bridging loan sebesar Rp 160 miliar. Kredit diajukan untuk menyelesaikan pembangunan Tiara Tower dan Hotel Tiara.Sebelumnya, Grup Head Corporate Relationship Management Bank Mandiri Fachrudin Yasin mengaku dipanggil Neloe ke ruang rapat pada 23 Oktober 2002. Di ruang rapat itu, yang juga dihadiri Susanto Lim, Neloe menginstruksikan kepada Yasin agar segera memproses kredit PT CGN.Bank Mandiri kemudian membuat nota analisasi kredit hanya dalam waktu sehari. Pada 24 Oktober 2002 diusulkan untuk menyetujui kredit dana talangan PT CGN Rp 160 miliar.Sebelum Edyson, sidang juga mendengarkan keterangan Wakil Kepala Cabang Bank Mandiri di Plaza Mandiri Gunawan. Saksi lain yang akan didengar keterangannya adalah Komisaris PT CGN Saipul Anwar dan Direktur Keuangan PT CGN Diman Ponigan. (gtp/)


Berita Terkait