Propam Polres Jaksel Periksa PNS yang Tabrak Pesepeda di Sudirman

Propam Polres Jaksel Periksa PNS yang Tabrak Pesepeda di Sudirman

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Senin, 30 Des 2019 10:57 WIB
Lokasi kecelakaan 7 pesepeda yang ditabrak mobil. (Muhammad Faisal Javier Anwar/detikcom)
Jakarta - Propam Polres Metro Jakarta Selatan hari ini akan memeriksa pengendara mobil Avanza bernopol B-1624-BYW yang menabrak 7 pesepeda di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan. Pemeriksaan itu dilakukan terkait kasus kecelakaan lalu lintas dan kasus narkotika.

"Hari ini, tersangka akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Jaksel terkait kasus laka lantas dan penggunaan narkobanya karena tersangka adalah ASN Polres Jaksel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (30/12/2019).

Untuk status tersangka sebagai ASN, Yusri belum bisa memastikan apakah status ASN itu akan dicabut atau tidak. Dia menyebut pihaknya tidak berwenang mencabut status ASN dari tersangka.

"(Status ASN diatur dalam) Undang-Undang ASN yang mengatur, karena dia PNS bukan anggota Polri," jelas Yusri.

Diketahui, kecelakaan terjadi pada Sabtu (28/12) pagi, sekitar pukul 06.00 WIB. Mobil Avanza yang dikendarai oleh PNS Polres Jaksel bernama Toto Prasetio menabrak 7 pesepeda di depan Gedung Summitmas, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan hasil tes urine, Toto positif mengonsumsi ekstasi. Toto sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat dengan pasal Pasal 311 ayat (4) juncto Pasal 310 ayat (3) Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Polisi juga telah menahan Toto atas kasus itu. Akibat kejadian itu, dua orang pesepeda mengalami luka cukup serius.



Soal Pesepeda Ditabrak, Polisi: Sebagian Tak Gunakan Jalur Sepeda:

[Gambas:Video 20detik]


(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads