Untuk diketahui, Ibra Azhari ditangkap di rumahnya, kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2019) malam. Dari penangkapan Ibra, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penangkapan Ibra bermula dari informasi. Awalnya, pada Sabtu (21/12), polisi mengintai seorang pengedar berinisial IS.
"Hasil pendalaman inisial IS akan ada satu orang wanita yang akan antar barbuk, inisial MH (43)," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/12).
Ibra bukan kali ini saja ditangkap terkait narkoba. Polisi berharap Ibra Azhari tak lagi direhabilitasi. "Mudah-mudahan (tidak rehab), ini sudah yang ke 4 kali," kata Kombes Yusri.
Simak video 4 Kali Ketangkap Narkoba, Ibra Azhari Terancam 20 Tahun Penjara: