Muhaimin Undang Alwi Bahas Putusan MA
Selasa, 22 Nov 2005 15:54 WIB
Jakarta - Perang dingin di PKB antara kubu Gus Dur dengan Alwi Shihab bakal mencair. Pimpinan kubu Gus Dur, Muhaimin Iskandar, akan mengundang Alwi membahas putusan Mahkamah Agung. Tawarkan posisi?"Kami akan mengundang Pak Alwi, Saifullah Yusuf, dan Choirul Anam (pimpinan kubu Alwi) untuk mendiskusikan mengenai putusan MA, serta mencari terobosan untuk membangun kebersamaan agar partai menjadi lebih baik," kata Muhaimin di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/11/2005).Meski begitu, Muhaimin menolak membeberkan kapan dan lokasi rencana pertemuan tersebut diselenggarakan. "Sesegera mungkin. Bisa di rumah saya, DPP, atau di tempat yang netral," ujar Muhaimin yang juga menjabat menjadi wakil ketua DPR ini.Akan menawarkan posisi Dewan Pakar ke Alwi? "Nanti kita bicarakan di sana. Kita akan membahas putusan ini, mana yang bertentangan dengan AD/ART, mana yang tidak," jawab Muhaimin.Menurut Muhaimin, urusan PKB sudah selesai dengan keluarnya putusan MA, karena putusan tersebut sudah final, yaitu menerima satu setengah tuntutan dari sekian tuntutan Alwi.Lebih lanjut, Muhaimin menilai rencana Choirul Anam mendaftarkan PKB kubu Alwi ke Depkum dan HAM melanggar hukum."Yang mana yang mau didaftarkan. Kan putusan MA sudah jelas, dan jika dilakukan akan melanggar hukum, dan berbahaya. Tetapi, saya yakin itu tidak dilakukan. Karenanya, daripada geger, mari akhiri konflik ini," bujuknya.MA dalam putusan kasasinya mengabulkan sebagian tuntutan Alwi. Pemecatan terhadap Alwi sebagai ketua umum yang dilakukan kubu Gus Dur dianggap tidak sah karena seharusnya melalui mekanisme muktamar.Namun Alwi tidak bisa kembali ke posisi semula, dilarang menggunakan nama, logo, dan atribut DPP PKB. Gugatan Alwi dikabulkan sebagian dengan harapan dapat menyebabkan adanya perdamaian di antara kedua kubu.
(aan/)











































