"Satu masih di RSPP," kata Kabid Humas RSPP Agus W Susetyo saat dihubungi via WhatsApp, Minggu (29/12/2019) malam.
Sebelumnya polisi menyatakan ada korban yang masih dirawat di RSPP karena mengalami luka serius. Korban lainnya telah kembali ke rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, kecelakaan terjadi pada Sabtu (28/12) pagi, sekitar pukul 06.00 WIB. Mobil Avanza dengan nopol B 1624 BYW menabrak rombongan pesepeda di depan Gedung Summitmas, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan. Mobil tersebut dikendarai Toto, seorang PNS yang bertugas di Polres Jakarta Selatan.
Toto diduga kurang berhati-hati dalam mengendarai mobil. Avanza tersebut menabrak tujuh pesepeda, yang mengakibatkan mereka terpental ke aspal, dan mengalami luka-luka.
Berdasarkan hasil tes urine, Toto positif mengonsumsi ekstasi. Hasil urine menunjukkan adanya kandungan amphetamine. Toto sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat dengan pasal Pasal 311 ayat (4) juncto Pasal 310 ayat (3) Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). (gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini