Apotek Senopati Ditabrak Lagi, Dishub DKI Klaim Rambu Terlihat Jelas

Apotek Senopati Ditabrak Lagi, Dishub DKI Klaim Rambu Terlihat Jelas

Yogi Ernes - detikNews
Minggu, 29 Des 2019 11:45 WIB
Median jalan di seberang Apotek Senopati ikut rusak setelah ditabrak mobil sedan BMW. Median jalan yang rusak itu langsung diperbaiki oleh petugas Bina Marga. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Masih di tahun yang sama, Apotek Senopati di Jakarta Selatan kembali ditabrak mobil. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengklaim rambu-rambu di sekitar lokasi kejadian terlihat jelas.

"Dari sisi kejadian kan sebenarnya jalannya sudah didesain sedemikian rupa sehingga terlihat itu simpang tiga lengkap dengan rambu-rambu. Cuman ya tadi kondisi pengemudinya tidak dalam kondisi prima dalam mengemudi," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Pusat Grosir Cililitan, Jakarta Timur, Minggu (29/12/2019).


Movable Concrete Barrier pun sudah dipasang di dekat lokasi kejadian. "Sekarang sudah dipastikan memasang MCB. Dari Bina Marga sudah pasang," kata Syafrin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.30 WIB, Sabtu (28/12). Saat itu mobil bernopol B-610-MAG tersebut melaju dari arah Jl Gunawarman hendak belok ke Jl Senopati Raya.

Simak Video "Mobil Sedan Seruduk Apotek Senopati"




Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Hanya pintu kaca Apotek Senopati yang rusak.

"Kita akan mengimbau, pertama, kepada masyarakat yang pengguna jalan untuk pejalan kaki silakan gunakan trotoar. Demikian dengan sepeda silakan jalur sepeda yang sudah ada. Kemudian berikutnya kepada pengendara kendaraan bermotor untuk selalu fokus di saat pengemudi, kejadian itu (kecelakaan lalu lintas) kan sering kali terjadi pengemudi dalam kondisi tidak normal," kata Syafrin.


"Untuk itu, kami mengimbau masyarakat yang sedang mengemudi dalam keadaan kondisi kesehatan tidak mendukung, istirahat dulu lah, jangan dipaksakan," imbuhnya.

Akibat kejadian ini, pengemudi BMW bernama Andre Sutio (19) ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 310 ayat (1) UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads