Gerindra Minta Pemprov Cek Ulang Kondisi Papan Reklame di Jakarta

Gerindra Minta Pemprov Cek Ulang Kondisi Papan Reklame di Jakarta

Arief Ikhsanudin - detikNews
Minggu, 29 Des 2019 10:01 WIB
Papan reklame roboh di Cengkareng. (Dok. Posek Cengkareng)
Jakarta - Papan reklame di Cengkareng, Jakarta Barat, roboh dan menyebabkan satu orang tewas. Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov mengecek ulang kondisi papan reklame yang ada di Jakarta untuk mencegah kejadian serupa terulang.

"Saya minta, imbau kepada instansi terkait pengecekan ulang terhadap klausul kontrak, pengecekan ulang melalui Citata (Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan) apakah kondisi bangunan reklame tersebut masih memenuhi standar atau tidak. Kalau tidak, maka dilakukan tindakan. Tidak perlu menunggu musim hujan. Panggil saja pemilik reklame tersebut," ucap Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, S Andyka, saat dihubungi, Sabtu (28/12/2019).


Andyka, yang juga anggota Komisi C DPRD, menyebut komisinya akan memanggil beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dan asosiasi pemilik reklame pada Januari 2020. Dia mengatakan DPRD bakal meminta penataan ulang papan reklame.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya harus dilakukan penataan kembali titik reklame, kemudian dilakukan pengecekan yang sudah habis harus dibongkar. Kalau misal bagi rekanan yang tidak lakukan pembongkaran sendiri dilakukan sanksi. Kita rencanakan tahun depan, kami di Komisi C bersama Citata, PTSP, Satpol PP, dan BPRD, kami mengundang asosiasi. Bagaimana cara supaya ini tidak terjadi lagi," kata Andyka.



Dia juga meminta PTSP selektif dalam memberikan izin mendirikan reklame. Selurut persyaratan, katanya harus dipenuhi sebelum izin dikeluarkan.

"Kemudian proses pembangunan PTSP memberikan izin harus jelas rambunya. Apakah dalam (izin) membangun titik reklame sudah berdasarkan ketentuan PTSP atau tidak, sudah sesuai (ketentuan) Citata atau tidak," ucap Andyka.


Selain Gerindra, Fraksi PAN juga meminta papan reklame di Jakarta ditertibkan. Menurut PAN, papan yang berpotensi roboh dan menunggak pajak harus ditertibkan.

Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta mengaku telah mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menertibkan reklame yang berbahaya dan tidak berizin. Menurutnya, kejadian di Cengkareng, Jakarta Barat, harus menjadi kejadian terakhir.

"(Kejadian) jalan ketiga, Pemprov tidak boleh diam, ogah-ogahan, harus tertibkan. Pemprov DKI harus perintahkan jajaran untuk lakukan penertiban baliho, terutama kepada rongsokan dan tunggak pajak," ucap Ketua Fraksi PAN DKI Jakarta Lukmanul Hakim.

Fraksi PAN mengaku sudah memberi tahu pihak eksekutif untuk segera membongkar reklame yang berbahaya. Jika saat itu ditindaklanjuti, kejadian di Cengkareng bisa saja tidak terjadi.

"Fraksi PAN sebulan lalu, (meminta Pemprov) untuk tertibkan papan reklame yang sudah rongsokan dan itu tidak tahu pemiliknya. Kejadian seperti hari ini di Cengkareng, hingga satu warga meninggal. Itu sangat disayangkan," kata Hakim.

Sebelumnya, reklame roboh di dekat lampu merah Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat. Satu orang driver ojek online bernama Rusianto tertimpa dan dinyatakan meninggal dunia. Jenazah Rusianto saat ini berada di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat.

Kejadian di Cengkareng merupakan kejadian ketiga selama Desember 2019. Sebelum Cengkareng, reklame roboh juga terjadi di Warung Buncit, Jakarta Selatan pada Minggu (1/12) dan Cakung, Jakarta Timur, pada Rabu (4/12).
Halaman 2 dari 2
(aik/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads