Khairiansyah Teken Terima DAU

Khairiansyah Teken Terima DAU

- detikNews
Selasa, 22 Nov 2005 15:21 WIB
Jakarta - Bukti eks auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Khairiansyah Salman menerima dana abadi umat (DAU) Depag tidak terbantahkan. Penjeblos anggota KPU Mulyana W Kusuma dalam kasus suap ini telah meneken surat tanda terima."Kalau fakta Khairiansyah menerima dana tidak terbantahkan, karena ada tanda tangan dari Khairiansyah," kata pengacara mantan Menteri Agama, Said Agil Husin Al Munawwar, M Assegaf.Hal ini disampaikan dia di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (22/11/2005).Meski Khairiansyah menjadi tersangka, menurut Assegaf, bukan berarti dia bersalah, sejauh bisa melakukan pembelaan."Di dalam hukum, itu diatur tentang pembelaan. Yang menjadi pertanyaan sekarang, Khairiansyah sadar atau tidak ketika menerima duit tersebut adalah suatu hal yang tidak sah," ujar Assegaf.Dalam kesempatan itu, Assegaf menyatakan pimpinan BPK juga disebut-sebut dalam media massa turut kecipratan DAU."Saya pernah membaca di sebuah media, kalau uang DAU juga diterima pimpinan BPK. Lalu pimpinan BPK juga menyuruh mengambil uang DAU, sehingga kalau demikian berarti pimpinan yang bertanggung jawab," ungkap Assegaf tanpa menyebut media yang dimaksud.Ketika ditanya mengenai anggota DPR yang menerima duit DAU, Assegaf menilai aliran DAU ke DPR sah."Karena pada saat itu, komisi yang berhubungan dengan Depag tidak memiliki anggaran untuk melakukan pemantauan terhadap umat Islam, sehingga Depag memberikan dana untuk pemantauan umat, seperti peninjauan pesantren dan sebagainya," tutur Assegaf. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads