BPRD DKI Klaim Sudah Usul Penertiban Sebelum Reklame di Cengkareng Roboh

BPRD DKI Klaim Sudah Usul Penertiban Sebelum Reklame di Cengkareng Roboh

Arief Ikhsanudin - detikNews
Minggu, 29 Des 2019 06:00 WIB
Foto: Kadek/detikcom
Jakarta - Polisi mengatakan telah mengirim laporan kepada Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta untuk membongkar reklame di Cengkareng sebelum roboh. BPRD DKI mengaku pihaknya juga sudah mengusulkan penertiban reklame itu sebelum reklame itu roboh dan menewaskan 1 orang.

"Terhadap papan reklame yang roboh di Cengkareng, info dari petugas kami di (Jakarta) Barat diketahui sudah tidak ada tayangannya saat ini, dan kami juga sudah mengusulkan untuk dilakukan penertiban sebelumnya. Satpol PP sebagai ketua tim penertiban dan pengawasan reklame dan sekarang untuk penyelesaian masalah reklame ini sedang dikoordinasikan penyelesaiannya oleh seluruh unsur di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Kepala Humas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Mulyo Sasongko, saat dihubungi, Sabtu (28/12/2019).

Dia mengatakan BPRD hanya memungut pajak reklame yang tayang di Jakarta. Menurutnya, fungsi pengawasan konstruksi reklame tidak berada d BPRD.

"Untuk penyelenggaraan reklame, BPRD hanya memungut pajak reklame yang tertayang. Kami tidak bertugas untuk pengawasan konstruksi bangunan reklame nya," ucapnya.


Mulyo menyebut reklame model konvensional masih diperbolekan di lokasi tersebut. Perubahan ke digital yang menempel di dinding bangunan hanya di wilayah tertentu yang disebutnya kawasan kendali ketat.

"Tergantung kategori kawasannya. Kalau di kendali ketat iya (sudah harus digital). Biasanya di jalan protokol ya. (kalau yang Cengkareng) kayaknya bukan (Kawasan Kendali Ketat) ya," kata Mulyo.

Sebelumnya, reklame roboh di dekat lampu merah Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat. Satu orang driver ojek online bernama Rusianto tertimpa dan dinyatakan meninggal dunia. Jenazah Rusianto saat ini berada di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat.

Polisi mengatakan pernah menerima laporan dari warga terkait kondisi papan reklame di lampu merah Cengkareng sebelum roboh. Polisi mengklaim sudah menyampaikan kondisi tersebut ke BPRD DKI Jakarta dan meminta reklame itu dibongkar.

"Kami sayangkan ya. Sebetulnya sudah beberapa saksi yang kami tanyakan bahwa reklame itu nggak hujan saja goyang, apalagi hujan, sudah goyang," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri, Sabtu (28/12).

"Bahkan anggota kami dari TNI dari Polri sudah memberikan laporan ke BPRD ya bagiannya di bidang itu bahwa ini harus dibongkar. Karena warga sudah curiga," katanya.
Halaman 2 dari 2
(aik/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads