Hamid Mengira Tidak Perlu Hadir dalam Paripurna DPR

Hamid Mengira Tidak Perlu Hadir dalam Paripurna DPR

- detikNews
Selasa, 22 Nov 2005 15:01 WIB
Jakarta - Ketidakhadiran Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin dalam rapat paripurna DPR yang membahas program legislasi nasional (prolegnas) ternyata karena ada kesalahpahaman. Hamid mengira dirinya tidak perlu hadir dan cukup mengirim utusan.Hamid segera meluncur ke Gedung DPR/MPR begitu menerima laporan dari pejabat yang diutusnya menghadiri paripurna, Ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Abdul Gani Abdullah, bahwa penetapan ditunda hingga 29 November 2005 karena ketidakhadiran dirinya.Hamid, yang tiba tak lama setelah paripurna yang digelar di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, selesai pada pukul 13.30 WIB, Selasa (22/11/2005), segera menemui Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.Usai pertemuan, Hamid menjelaskan selama ini keterlibatan pemerintah dalam penetapan prolegnas pada masa-masa pembahasan dengan baleg, bukan dalam paripurna. Karena preseden selama ini dalam paripurna pemerintah tidak memberi pandangan apa pun.Karena itu Hamid, yang mengaku menerima undangan untuk menghadiri rapat paripurna DPR hari ini, mengutus Ketua BPHN untuk mewakili dirinya."Keterlibatan pemerintah pada saat pembahasan, bukan pengesahan. Tapi tidak ada persoalan kalau harus hadir dalam penetapan tanggal 29 November," ujar Hamid kepada wartawan.Rapat paripurna DPR batal menetapkan prolegnas dan prioritas Rancangan Undang-Undang (RUU) karena Menkum dan HAM Hamid Awaluddin tidak hadir. Penetapan prolegnas dan prioritas RUU pada masa sidang 2005 akan dilakukan pada paripurna tanggal 29 November 2005. (gtp/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads