"Tersangkanya udah di apa, ditahan oleh polisi 2 orang. Diamankanlah. Udah bagus. Kita percayakan ke pengadilan berikutnya," kata Mahfud, di Kediaman Gus Dur, Jalan Warung Sila, Kompleks Al Munawarah, Ciganjur, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan pengadilan akan membuka semua tabir yang terselubung dari seluruh kasus itu. Kalau memang ada yang masih terselubung nanti akan terbuka di pengadilan. Kita serahkan ke Polisi, Kejaksaan, kemudian hakim," ujar Mahfud.
Sebelumnya, pelaku penyerangan Novel Baswedan ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12) malam. Setelah pemeriksaan intensif, kedua polisi aktif berinisial RM dan RB itu ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (27/12) pagi.
RM dan RB resmi ditahan hari ini. Keduanya akan ditahan di Bareskrim Polri.
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo juga mengatakan pihaknya terus mendalami motif penyerangan terhadap Novel Baswedan. Penyidik juga masih menelisik ada atau tidaknya pihak yang menyuruh pelaku untuk menyiramkan air keras ke Novel.
"Terkait motif sampai saat ini kita terus dalami. Apakah ini dilakukan sendiri atau ada yang menyuruh ini masih didalami. Karena semua ini harus dibuktikan dengan fakta, keterangan yang kita dapat," kata Listyo di STIK-PTIK, Jalan Tirtayasa Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12).
Halaman 2 dari 2