Hamid Mangkir, Paripurna DPR Batal Tetapkan Prolegnas

Hamid Mangkir, Paripurna DPR Batal Tetapkan Prolegnas

- detikNews
Selasa, 22 Nov 2005 14:55 WIB
Jakarta - Rapat paripurna DPR batal menetapkan program legislasi nasional (prolegnas) dan prioritas Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan dibahas pada masa persidangan DPR tahun 2006. Pasalnya Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin sebagai wakil pemerintah tidak hadir.Dalam sidang paripurna di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/11/2005), yang dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar ini pemerintah diwakili Ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Abdul Gani Abdullah.Semula, paripurna berjalan seperti jadwal. Ketua Badan Legislasi (Baleg) FX Sukarno tampil di mimbar untuk membacakan hasil kerja Baleg. Dilaporkannya pada tahun 2006, Baleg diberi amanat untuk menyelesaikan 77 RUU, termasuk 31 RUU yang belum terbahas pada masa sidang 2005.Dalam pidatonya, Suwarno menyampaikan harapan agar pembahasan RUU di tahun 2006 dapat berjalan dengan baik, sehingga tidak menyisakan RUU yang tidak selesai dibahas.Setelah laporan dari Suwarno, paripurna akan dilanjutkan dengan penetapan prolegnas dan prioritas RUU tahun 2006. Namun, anggota Fraksi PDIP DPR Irmadi Lubis melakukan interupsi. Ia meminta penetapan ditunda karena ketidakhadiran Menteri Hukum dan HAM.Tuntutan yang sama diajukan kolega Irmadi di FPDIP, Panda Nababan. Menurut Panda, penetapan prolegnas dalam paripurna merupakan peristiwa bersejarah sebagai tanggung jawab pemerintah dan DPR. Karenanya jika salah satu pihak tidak hadir, lebih baik ditunda sampai Menkum dan HAM hadir.Atas interupsi ini, Muhaimin menanyakan kepada FX Suwarno apakah kerja baleg ditunda atau tidak. Suwarno menjawab bahwa kehadiran pemerintah dalam penetapan ini diperlukan sebagai bentuk legitimasi dan bukti keinginan bersama.Setelah itu Muhaimin menawarkan kepada peserta sidang, dan peserta sidang menyetujui penundaan. Akhirnya diputuskan penetapan prolegnas dan prioritas RUU 2006 ditunda pada paripurna tanggal 29 November. (gtp/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads