Kejadian bermula saat korban mengendarai motor dari arah Palima menuju Baros di Jl Serang-Pandeglang pada pukul 13.00 WIB. Sampai di Kampung Kebon Jati, korban hendak menyalip kendaraan di depannya tapi gagal.
"Diduga hendak menyalip kendaraan yang ada di depan dan pada saat itu bersenggolan," kata Kasat Lantas Polres Serang Kota AKP Tesyar Rhofadli saat dimintai konfirmasi wartawan di Serang, Banten, Sabtu (28/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, korban, menurutnya, oleng dan terjatuh. Dari arah berlawanan melaju truk yang dikendarai Suwandi dengan nomor polisi F-9021-QA dan langsung menabrak korban.
Korban langsung dibawa ke Rumah Sakir dr Dradjat Prawiranegara (RSDP), Serang, setelah mengalami luka parah di bagian kepala. Sementara itu, kendaraan motor dan truk diamankan di Polres Serang Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (bri/knv)











































