"Ekstasi tersebut siap diedarkan menjelang malam tahun baru," kata Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (28/12/2019).
Bandar bernama Herry Ignatius itu ditangkap di Jl Angkasa Raya 1, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis (26/12). Herry ditangkap saat mengemudikan sepeda motor Yamaha Mio.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil interogasi diketahui bahwa tersangka Herry masih menyimpan barang bukti ekstasi di Rusun Kemayoran tahap 3 Jakarta Pusat. Kemudian petugas meminta tersangka Herry menunjukkan barang bukti tersebut," katanya.
Kemudian tim bersama tersangka Herry bergerak menuju Rusun Kemayoran tahap 3 Jakarta Pusat dan menemukan barang bukti berupa 1 buah lampu tempel di dalamnya terdapat 1 plastik klip berisi narkotika jenis pil ekstasi warna oranye sebanyak 100 butir, 1 buah mobil mainan di dalamnya terdapat 1 plastik klip berisikan narkotika jenis ekstasi warna hijau sebanyak 100 butir.
Kepada polisi, Herry mengaku mendapatkan perintah dari seseorang berinisial KN di Mangga Besar, Jakarta Barat. Namun, ketika hendak dikembangkan, tersangka melakukan perlawanan.
Sapta menyebut tersangka hendak merebut senjata polisi dan melarikan diri. Polisi kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak tersangka.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini