Anggota Komisi III Minta Polri Ungkap Motif Peneror Novel Baswedan

Anggota Komisi III Minta Polri Ungkap Motif Peneror Novel Baswedan

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 28 Des 2019 11:02 WIB
Trimedya Panjaitan (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Pandjaitan, meminta polisi segera mengungkap motif penyiraman air keras yang dialami oleh penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Dia berharap penyelesaian kasus itu segera menemukan titik terang.

"Pertama itu menunjukkan pemerintah serius mengungkap kasus Novel, walaupun memakan waktu yang cukup lama sehingga menimbulkan kecurigaan, prasangka dan menganggap pemerintah tidak serius untuk mengungkap kasus Novel," ujar Trimedya, berdasarkan keterangan tertulis yang diterima detikcom, Sabtu (28/12/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Trimedya berharap kedua pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka itu adalah pelaku yang sebenarnya. Dia juga mengungkit proses pengungkapan kasus itu yang berjalan lama.

"Dulu kan juga ada yang ditangkap, tapi ternyata bukan pelakunya. Dengan rentan waktu pengungkapan yang panjang ini semoga yang ditangkap memang benar-benar pelaku sesungguhnya," katanya.

Politikus PDIP itu meminta polri segera mengungkap motif penyerangan terhadap Novel. Dia juga berharap kasus tersebut segera menemukan titik terang.

"Apakah dia disuruh orang? Kalau disuruh siapa yang menyuruh? Apakah terkait dengan perkara yang ditangani oleh Novel sehingga semua terang benderang sehingga tidak ada salah sangka dan menuduh pemerintah melindungi pelakunya," tuturnya.





Perjalanan Kasus Novel Baswedan Hingga Pelaku Ditangkap:




Trimedya meminta agar polisi memaparkan kebenaran kasus tersebut. Menurutnya pengungkapan kasus ini sangatlah penting.

"Ya kita minta polisi untuk mengungkapnya. Kalau misalnya ada yang menyuruh, siapa yang menyuruh? Dan itu terkait penanganan perkara oleh Novel atau tidak? Atau ada dendam pribadi kepada Novel? Mengungkap motif ini sangat penting," tuturnya.



Polisi mengungkap bahwa dua pelaku penyerangan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan adalah polisi aktif berinisial RM dan RB. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku diamankan pada Kamis (26/12) malam di Cimanggis, Depok. Saat ini pelaku tengah diperiksa secara intensif. Penangkapan ini merupakan kerja sama Tim Teknis Novel dengan Brimob.

"Pelaku ada dua orang. Inisial RM dan RB. Polri aktif," kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Jumat (27/12).


Halaman 2 dari 2
(lir/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads