"Cabut laporan, nggak lah ya saya kan tunggu hasil laporan dulu," ujar Dewi saat dihubungi, Sabtu (28/12/2019).
Lagipula menurut Dewi polisi sampai saat ini pun belum memperlihatkan siapa pelakunya. Jika benar ada, Dewi mengatakan akan meminta polisi menghentikan laporannya terhadap Novel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Profil Dewi Tanjung: Eks Pesinetron yang Polisikan Novel Baswedan:
Dewi meminta kepada polisi untuk memperlihatkan pelakunya. Jangan sampai masyarakat menurutnya hanya menerima informasi tanpa ada bukti pelaku yang sebenarnya.
"Jadi saya pun menunggu pelakunya ditampilkan ke pubik ya biasanya kan polisi kalau tangkap orang kan ditampilin ke publik, tapi kan dari kemarin pelakunya ditangkap. Pelakunya sudah ada,tapi kan kita bingung siapa pelakunya. Jangan sampai masyarakat jadi jengah, dan mohon maaf mereka malah menuduh balik polisi karena ketidakpastian dan pelaku tidak ada wujudnya. Apa sudah ditangkap pelakunya? (udah) tapi belum ditampilkan? nah itu kan cukup aneh," ujar Dewi.
Sebelumnya Dewi melaporkan Novel dengan pasal tentang penyebaran berita bohong melalui media elektronik, Rabu (6/11). Dewi menuduh Novel melakukan rekayasa dari kasus penyiraman air keras. Laporan polisi itu tertuang pada nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus.
"Saya melaporkan Novel Baswedan penyidik KPK terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras," kata Dewi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Namun,polisi sudah berhasil mengungkap dua penyiram air keras terhadap Novel. Keduanya merupakan polisi aktif dan sudah ditetapkan tersangka.
"Diamankan tadi malam (Kamis, 26/12)," kata Kabareskrim Komjen Irjen Listyo Prabowo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini