Dewi Tanjung: Kalau Pelakunya Ada, Saya Minta Polisi Hentikan Laporan

Dewi Tanjung: Kalau Pelakunya Ada, Saya Minta Polisi Hentikan Laporan

Eva Safitri - detikNews
Sabtu, 28 Des 2019 10:36 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Polisi kini telah menangkap dua tersangka penyiram air keras ke Novel Baswedan. Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung yang pernah melaporkan Novel atas berita bohong penyiraman air keras, belum mau mencabut laporannya. Dewi masih menunggu pihak kepolisian.

"Cabut laporan, nggak lah ya saya kan tunggu hasil laporan dulu," ujar Dewi saat dihubungi, Sabtu (28/12/2019).


Lagipula menurut Dewi polisi sampai saat ini pun belum memperlihatkan siapa pelakunya. Jika benar ada, Dewi mengatakan akan meminta polisi menghentikan laporannya terhadap Novel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua kan sampai saat ini pelaku belum ditampilkan siapa, dari dulu kan sudah ditangkap pelakunya terus dipulangkan kembali, sekarang kita tunggu proses kepolisian, kalau memang itu betul adalah pelaku sebenar-benarnya ya mungkin saya minta pelaporan saya dihentikan gitu. Itu kalau benar-benar pelakunya, tapi kan sampai saat ini pelakunya belum ditunjukkan oleh polisi, kapan dimasukkan ke penjaranya kan tidak ada," katanya.



Profil Dewi Tanjung: Eks Pesinetron yang Polisikan Novel Baswedan:



Dewi meminta kepada polisi untuk memperlihatkan pelakunya. Jangan sampai masyarakat menurutnya hanya menerima informasi tanpa ada bukti pelaku yang sebenarnya.

"Jadi saya pun menunggu pelakunya ditampilkan ke pubik ya biasanya kan polisi kalau tangkap orang kan ditampilin ke publik, tapi kan dari kemarin pelakunya ditangkap. Pelakunya sudah ada,tapi kan kita bingung siapa pelakunya. Jangan sampai masyarakat jadi jengah, dan mohon maaf mereka malah menuduh balik polisi karena ketidakpastian dan pelaku tidak ada wujudnya. Apa sudah ditangkap pelakunya? (udah) tapi belum ditampilkan? nah itu kan cukup aneh," ujar Dewi.


Sebelumnya Dewi melaporkan Novel dengan pasal tentang penyebaran berita bohong melalui media elektronik, Rabu (6/11). Dewi menuduh Novel melakukan rekayasa dari kasus penyiraman air keras. Laporan polisi itu tertuang pada nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus.

"Saya melaporkan Novel Baswedan penyidik KPK terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras," kata Dewi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta.


Namun,polisi sudah berhasil mengungkap dua penyiram air keras terhadap Novel. Keduanya merupakan polisi aktif dan sudah ditetapkan tersangka.

"Diamankan tadi malam (Kamis, 26/12)," kata Kabareskrim Komjen Irjen Listyo Prabowo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).
Halaman 2 dari 2
(eva/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads