"Mudah-mudahan nanti sebelumnya kami serahkan kepada DPR agar masuk super prioritas dan mendapat kesepakatan bersama untuk menyelesaikan secepat-cepatnya," kata Yasonna di kantornya, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (27/12/2019).
RUU omnibus law tersebut, menurut Yasonna tentang penciptaan lapangan kerja dan perpajakan. Untuk lapangan kerja disebut Yasonna mendorong pertumbuhan UMKM hingga investasi.
Diketahui adapun 11 cluster untuk omnibus law Cipta Lapangan Kerja sebagai berikut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Persyaratan investasi
3. Ketenagakerjaan
4. Kemudahan dan perlindungan UMKM
5. Kemudahan berusaha
6. Dukungan riset dan invoasi
7. Administrasi pemerintahan
8. Pengenaan sanksi
9. Pengendalian lahan
10. Kemudahan proyek pemerintah
11. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
"Mendorong pertumbuhan UMKM, mendorong pertumbuhan investasi, mendorong ekspor, seluruh ketentuan yang menyangkut ada 11 bidang besar menyangkut 74 UU yang harus kita lihat satu persatu dan telah kita selesaikan dan identifikasi mana yang menghambat," jelas dia.
Selain itu, Yasonna mengaku diperintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mensosialisasi tentang omnibus law di seluruh daerah. Tujuannya agar masyarakat tidak salah paham mengenani omnibus law.
"Presiden memerintahkan kami untuk roadshow ke daerah-daerah menjelaskan kepada publik. Supaya ada pemahaman, jangan salah mengerti," tutur dia.
Penyiram Air Keras ke Novel Ditangkap, Mahfud: Udah Tau Saya:
(fai/asp)