"Perampasan Hak-Hak Asasi Manusia umat Islam Uighur sudah sangat keterlaluan. Dengan pemberlakuan Undang-undang De-Ekstremifikasi serta dalih melawan radikalisme, hak asasi manusia muslim Uighur dicabik dan dirampas hak beribadahnya, hak ekonominya, hak sosialnya, hak politiknya sampai hak budaya dan kemanusiaannya," kata Slamet kepada wartawan, Jumat (27/12/2019).
Dia mengatakan massa yang hari ini mendemo Kedubes China juga mengecam muslim Uighur yang dimasukkan ke dalam kamp reedukasi. Slamet mengatakan tindakan tersebut tidak sesuai dengan standar hukum internasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa meminta dugaan pelanggaran HAM tersebut dihentikan. Mereka juga meminta pemerintah China tak lagi melarang muslim Uighur untuk beribadah secara terbuka.
Berikut poin-poin tuntutan yang disampaikan dalam demo Aksi Bela Muslim Uighur:
1. Mengecam dan mengutuk keras tindakan zalim Rezim Komunis China terhadap saudara kami muslim Uighur.
2. Menuntut Pemerintah Komunis China agar menghentikan segala perampasan dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia terhadap umat Islam Uighur.
3. Menuntut Pemerintah Komunis China untuk tidak melarang peribadatan umat Islam Uighur serta tidak melarang Al-Qur'an untuk dibaca dan disebarluaskan.
4. Menuntut Pemerintah Komunis China membuka akses kepada penyelidik Independen Internasional.
5. Meminta OKI untuk membentuk tim investigasi dan membawa hasil investigasi pelanggaran HAM tersebut ke International Criminal Court.
6. Mengecam Pemerintah Indonesia yang berpangku tangan dalam persoalan bangsa Uighur, dan mengutuk keras apabila tidak menjalankan sila kemanusiaan yang adil dan beradab serta menghapuskan penjajahan dan penindasan dari muka bumi karena diamnya pemerintah berarti menentang Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
7. Menyerukan kepada rakyat Indonesia umumnya dan umat Islam khususnya untuk memboikot pembelian/konsumsi dari produsen-distributor-retailer China dan menarik seluruh simpanan dari sistem perbankan milik China dan menghentikan seluruh proyek kerja sama dengan China dalam segala bentuknya.
Dalam aksi ini, massa membawa spanduk-spanduk yang dibawa bertuliskan 'China Stop Genocide Ethnic of Uyghurs!', 'Shame on You China fo Snatching Freedom of Uighur', dan 'Over One Millions Uyghurs Arbitralrily Detained in China, Indonesia Must Speak Up!'.
Pantauan detikcom, Jumat (27/12/2019), hujan turun sekitar pukul 15.22 WIB. Sejumlah massa ada yang meninggalkan area demo ketika hujan turun dengan menepi ke gedung-gedung sekitar Kedubes China.
Sementara, ada pula massa masih banyak bertahan. Mereka yang bertahan menggunakan jas hujan. Ada pula yang menggunakan payung dan kardus untuk menutupi kepala mereka. Tampak pula ada massa yang lanjut demo meski harus hujan-hujanan.
Pantauan detikcom, hujan turun cukup lebat di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Massa yang bertahan membaca doa dan selawat. Ada juga yang mengumandangkan azan asar.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini