"Ada, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, ada JC (justice collaborator)-nya," kata Yasonna di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12/2019).
Yasonna tidak merinci siapa saja yang mendapat remisi. Tetapi ia memastikan Otto Cornelis (OC) Kaligis tidak mendapat remisi.
"Nggak lah, dia kan nggak ada JC-nya," ujar Yasonna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh majelis kasasi yang saat itu diketuai Artidjo Alkostar, Kaligis diperberat menjadi 10 tahun penjara. Tidak lama berselang, hukumannya dikurangi menjadi 7 tahun penjara.
Tonton juga video OC Kaligis Siapkan 97 Saksi Gugat Kasus Payment Gateaway Imigrasi:
(dkp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini