Polisi Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di Makassar, 2 Pedagang Diciduk

Polisi Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di Makassar, 2 Pedagang Diciduk

Hermawan Mappiwali - detikNews
Jumat, 27 Des 2019 14:15 WIB
Miras ilegal disita Polsek Panakkukang, Makassar (Hermawan M/detikcom)
Makassar - Polisi menyita ratusan botol minuman keras (miras) ilegal di wilayah Panakkukang, Makassar, Sulsel. Dua pedagang bernama Diki (62) dan Jaba' (36) turut dibawa ke kantor polisi.

"Kami amankan ini sekitar 120 lebih botol miras ilegal," ujar Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Andri Kurniawan kepada wartawan di Mapolsek Panakkukang, Jl Pengayoman, Jumat (27/12/2019).

Polisi Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di Makassar, 2 Pedagang DicidukMiras ilegal disita Polsek Panakkukang, Makassar (Hermawan M/detikcom)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ratusan botol miras ilegal ini disita polisi dari dua lokasi, yakni Jl Pampang dan Jl Adiyaksa, pada Kamis (26/12) sekitar pukul 23.00 Wita. Ratusan botol miras ilegal itu disita polisi karena tidak memiliki izin edar.

"Kebetulan kami amankan ini dalam rangka Operasi Cipta Kondisi jelang malam tahun baru 2020," kata Andri.




"Jadi kami akan melakukan pemusnahan terhadap miras yang disita," sambung Andri.

Sementara itu, kedua pedagang yang diamankan dikenai tindak pidana ringan.

"Kita tegur, kita bina supaya tidak berani jualan lagi tanpa izin edar," katanya.


(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads