Operasi Patuh Jaya, 1.327 Pelanggar Kena Tilang

Operasi Patuh Jaya, 1.327 Pelanggar Kena Tilang

- detikNews
Selasa, 22 Nov 2005 12:11 WIB
Jakarta - Selama 4 hari menggelar Operasi Patuh Jaya, Polda Metro Jaya telah menilang 1.327 pelanggar lalu lintas (Lalin). Pelanggar yang paling banyak kena tilang berasal dari karyawan swasta dan mahasiswa/pelajar.Demikian laporan yang tercatat di Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (22/11/2005). Catatan Polda Metro Jaya, pelanggar yang berasal dari karyawan swasta berjumlah 587 orang. Kemudian mahasiswa dan pelajar 312 orang, sopir 216 orang, 114 buruh/tani/nelayan dan hanya 13 orang dari pegawai negeri sipil (PNS). Sementara pelanggaran surat-surat menjadi jenis pelanggaran terbanyak yang ditemukan dalam Operasi Patuh Jaya pada 21 November. Jumlah pelanggaran terhadap surat-surat mencapai 151 kasus. Kemudian pelanggaran terbanyak kedua yakni pelanggaran terhadap stoline dengan jumlah 88 kasus. Lalu pelanggaran sabuk pengaman 84 kasus, untuk helm 56 kasus dan pelanggaran rambu lalu lintas 37 kasus. Lantas pelanggaran plat kendaraan 36 kasus, marka 21 kasus, three in one 20 kasus, pelanggaran kelengkapan kendaraan 18 kasus dan pelanggaran muatan 15 kasus. Dalam operasi itu, polisi menyita 622 SIM, 683 STNK, 1 STCK/STUK, 18 motor dan 3 mobil. Operasi Patuh Jaya telah digelar sejak 18 November 2005. Operasi yang akan digelar selama 30 hari itu bertujuan untuk mengubah budaya berlalu lintas masyarakat DKI Jakarta yang dikenal sangat buruk. (iy/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads