"Kalau pornhub sudah di-takedown, kan pelakunya yang iseng bikin akun itu," ujar Johnny di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12/2019).
Baca juga: Heboh Ada 'Kemkominfo' di Situs Pornhub |
Selain itu, dalam mengatasi persoalan ini, Kemkominfo berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Situs Pornhub ini sendiri diketahui telah diblokir oleh Kemkominfo sejak tahun 2017 karena di sana memuat konten informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang mengandung muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana diatur pada Pasal 27 ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Kita sudah berkoordinasi, atau sudah dikirim surat melalui email ke pornhub untuk takedown," jelas Johnny.
Simak Video "Akun 'Kemkominfo' di Pornhub Akhirnya Dihapus!"
(dkp/gbr)