"Seharusnya dari internal KPK. Kecuali memang ada niat untuk orang kepolisian. Agar tidak memulai dari 0 lagi," kata Feri kepada wartawan, Kamis (26/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Febri memilih cara elegan. Dalam kondisi KPK saat ini, bersikap tenang dan dewasa jauh lebih penting. Setidak-tidaknya Febri telah menunjukkan fokus memilih salah satu dari dua penugasan demi profesional di KPK harus dimulai dari diri sendiri," jelasnya.
Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas itu juga menilai Febri sedang memberikan contoh. Feri berharap sikap serupa juga bisa diambil Ketua KPK Firli Bahuri.
"Walaupun Jubir KPK itu bukan jabatan, tapi Febri sedang memberikan pelajaran berharga. Saatnya pak Firli mengikuti contoh yang diajarkan Febri. Kapan Pak Firli mundur dari jabatannya satu lagi?" ujarnya.
Seperti diketahui, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) Febri Diansyah melepas jabatannya sebagai juru bicara KPK. Di hari terakhirnya sebagai jubir, Febri berharap pengisi jabatan jubir bisa menjaga keterbukaan informasi sudah jadi tradisi di KPK.
"Tradisi KPK yang egaliter, tradisi KPK yang terbuka selama ini diharapkan tetap bisa bahkan jauh lebih baik bisa ditingkatkan," kata Febri Diansyah di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019).
Terkait jabatan Firli, sejumlah pihak masih mendesak agar perwira tinggi Polri itu mundur dari kepolisian. Firli yang tercatat sebagai Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri menganggap dirinya tak lagi punya jabatan di instansi tersebut.
"Saya sejak tanggal 19 Desember sudah tidak memiliki jabatan (di Polri), jelas ya," kata Firli di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019).
Halaman 2 dari 2











































