Jubir Febri Diansyah: Mengawali dengan Taufiqurrahman, Mengakhiri Nurhadi

Round-Up

Jubir Febri Diansyah: Mengawali dengan Taufiqurrahman, Mengakhiri Nurhadi

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 27 Des 2019 06:39 WIB
Jubir Febri Diansyah: Mengawali dengan Taufiqurrahman, Mengakhiri Nurhadi
Febri Diansyah Lepas Jabatan Sebagai Jubir KPK. (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Tangan kanan dilambaikannya, sedang telunjuk kiri menutup bibir. Senyum tersungging di wajah Febri Diansyah yang kini tak lagi sebagai jubir.

"Per hari ini, tugas saya sebagai juru bicara KPK sudah selesai," kata Febri di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019).

Kurang lebih 3 tahun Febri mengemban amanah sebagai corong komunikasi KPK pada publik. Informasi darinya menjadi satu konfirmasi kuat akan kinerja KPK selama ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Febri tidak pergi meninggalkan Gedung Merah-Putih. Dia kini berfokus akan tugas utamanya sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas).

"Saya akan fokus dan lebih maksimal menjalankan tugas sebagai Kepala Biro Humas, artinya interaksi kita masih ada, tapi dalam konteks yang berbeda," tuturnya.

Jabatan Kabiro Humas resmi disandang Febri pada 6 Desember 2016. Saat itu KPK memang tidak memiliki nomenklatur resmi untuk jubir atau juru bicara, yang pada akhirnya dibebankan pada Febri.



Lantas pada tahun 2018 saat Pimpinan KPK diisi Agus Rahardjo dkk terbitlah Peraturan KPK Nomor 03 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK. Dalam aturan itu dijelaskan pembeda antara tugas Jubir KPK dengan Kabiro Humas KPK.

Pimpinan KPK yang saat ini menjabat--Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango--lantas menginginkan pengisian jabatan-jabatan yang kosong termasuk Jubir yang dirangkap Febri. Total selain jabatan Jubir ada 6 posisi struktural di KPK yang saat ini diisi pelaksana tugas.


Tonton Blak-blakan Febri Diansyah: Dua Syarat Jubir KPK

[Gambas:Video 20detik]




Menilik ke belakang, Febri langsung tancap gas usai dilantik pada Desember 2016. Dia menyampaikan penetapan tersangka terhadap Taufiqurrahman sebagai Bupati Nganjuk terkait proyek-proyek pembangunan di Kabupaten Nganjuk pada tahun 2009.

Pada hari itu, Selasa (6/12/2016), merupakan kali pertama Febri sebagai Jubir KPK. Setelahnya tugas-tugas berat menantinya.

Terlebih pada tahun 2019 saat polemik revisi undang-undang KPK mencuat serta berbagai dinamika di KPK, Febri muncul sebagai perwakilan sikap dari KPK. Tugasnya yang terakhir tercatat terjadi pada 16 Desember 2019.



Saat itu Pimpinan KPK masih diisi Agus Rahardjo, Laode M Syarif, Saut Situmorang, Basaria Pandjaitan, dan Alexander Marwata. Dua pimpinan yaitu Laode M Syarif dan Saut Situmorang muncul untuk menyampaikan perkembangan kasus. Febri pun mendampingi keduanya.

Salah satu kasus yang disampaikan yaitu perkara kelas kakap yang selama ini diusut KPK yaitu terkait mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Syarif saat itu sempat menyampaikan bila kemungkinan konferensi pers itu adalah yang terakhir baginya dan pimpinan lain karena pada 20 Desember 2019 Pimpinan KPK baru dilantik.

"Saya mohon maaf lahir batin juga pada teman-teman semuanya, karena kayaknya ini konferensi pers terakhir bagi kami dalam mengumumkan tersangka...," kata Syarif sebelum meninggalkan ruang konferensi pers, Senin (16/12/2019).



Rupanya hari itu pula merupakan terakhir Febri menyampaikan perkembangan kasus di KPK. Kini Febri akan lebih banyak bertugas di belakang layar sebagai Kabiro Humas KPK.
Halaman 2 dari 2
(dhn/zak)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads