"Pajak itu per hari ini capaian kami sudah 88,73 persen. Angkanya Rp 39,5 triliun dari target Rp 44 triliun," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (26/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saefullah menghitung penerimaan pajak DKI Jakarta hanya akan menyentuh angka Rp 40 triliunan. Diperkirakan tidak akan lebih dari itu.
"Menurut perhitungan kami, akan finis di Rp 40 triliun sekian. Sekiannya berapa, kami belum tahu juga," ujar Saefullah.
Saefullah menyebut, dari 13 sumber pajak di DKI Jakarta, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi sumber pajak terendah dibanding lainnya.
"BPHTB kami ini hanya 40 persen. Kalau saya tanya ikatan notaris, transaksi itu sekitar 33-40 persen. Jadi dia membayar karyawannya itu dua tahun berturut-turut nombok karena nggak ada orang transaksi," ucap Saefullah.
Saefullah menyebut angka itu membuktikan transaksi pembelian unit hunian di Jakarta sedang turun. Dan, kondisi itu tidak bisa dipaksakan.
"Artinya apa, orang yang bertransaksi itu sedikit sekali, rumah, apartemen mewah, itu sedikit sekali. Masa orang mau paksa beli supaya kami dapat pajak, kan nggak bisa. Itu kan keadaan alami," kata Saefullah.
Tonton juga video Gelar Razia, Petugas Temukan Mobil Mewah Nunggak Pajak 7 Tahun:
(aik/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini