Polisi Ungkap Asal-usul Hewan Offset Koleksi Pemobil 'Koboi' Lamborghini

Polisi Ungkap Asal-usul Hewan Offset Koleksi Pemobil 'Koboi' Lamborghini

Farih Maulana Sidik - detikNews
Kamis, 26 Des 2019 12:47 WIB
Hewan dilindungi yang diawetkan disita dari rumah Abdul Malik (Farih Maulana/detikcom)
Jakarta - Tersangka kasus penodongan senjata api di Kemang, Abdul Malik, memiliki koleksi hewan liar yang diawetkan (offset) di rumahnya di Pasar Minggu, Jaksel. Dari mana pengemudi Lamborghini ini mendapatkan hewan-hewan tersebut?

"Iya, dibeli," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama di Jl Jambu, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jaksel, Kamis (26/12/2019).

Bastoni menuturkan tersangka Abdul Malik mendapatkan koleksinya tersebut bukan dari hasil buruan. Bastoni menyebut polisi masih mendalami sejak kapan pelaku mengoleksi offset hewan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau keterangan pelaku sementara, itu hanya koleksi. Bukan dari hasil buruan," katanya.

Adapun offset hewan tersebut adalah kepala rusa jenis Bawean, burung cenderawasih, buaya muara, dan harimau yang diduga harimau Sumatera.






Dalam penggeledahan di rumah tersangka itu, polisi juga menyita sejumlah amunisi. Polisi masih mendalami dari mana Abdul Malik mendapatkan amunisi-amunisi tersebut.

Sementara itu, Polisi Hutan BKSDA DKI Jakarta Deni Rohendi mengatakan hewan liar dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Kalau untuk pemeliharaan atau menyimpan satwa atau bagian-bagian satwa yang dilindungi itu melanggar pasal 21 huruf a dengan denda Rp 100 juta," kata Deni.

Deni menambahkan hewan langka tidak boleh diburu atau diperjualbelikan karena akan mengganggu ekosistemnya. Di samping itu, populasinya hampir punah.

"Itu karena hampir punah, di alamnya itu populasi semakin rendah. Jangankan untuk yang hidup, untuk matinya saja bagian-bagiannya sudah tidak boleh," tutur Deni.

Halaman 2 dari 2
(fas/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads