KPK Panggil Pengusaha Muchsin Mohdar Jadi Saksi Kasus Suap Dana Hibah KONI

KPK Panggil Pengusaha Muchsin Mohdar Jadi Saksi Kasus Suap Dana Hibah KONI

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 26 Des 2019 12:12 WIB
Gedung baru KPK (dok. detikcom)
Jakarta - Penyidik KPK memanggil pengusaha Muchsin Mohdar terkait kasus dugaan suap dana hibah KONI yang menjerat eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. Muchsin dipanggil sebagai saksi.

Berdasarkan jadwal pemeriksaan yang terpampang di KPK, Kamis (26/12/2019), nama Muchsin Mohdar disebut sebagai saksi untuk tersangka Imam Nahrawi.


Selain Muchsin, KPK memanggil tiga orang saksi lainnya. Ketiga saksi itu adalah Desi Krisdanti, Mamat Mohdar, dan Fais selaku staf Mamat Mohdar. Ketiganya juga diperiksa sebagai saksi untuk Imam Nahrawi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait hibah KONI. Dia diduga menerima total suap Rp 26,5 miliar.


"Dalam rentang 2014-2018, IMR selaku Menpora melalui MIU selaku asisten pribadi Menpora diduga telah menerima uang sejumlah Rp 14,7 miliar," kata Wakil Ketua Alexander Marwata di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/9).

Imam turut diduga meminta Rp 11,8 miliar dalam rentang 2016-2018. Total dugaan penerimaan 26,5 miliar. Uang itu diduga merupakan commitment fee atas pengurusan hibah yang diajukan pihak KONI kepada Kemenpora pada 2018. Penerimaan juga diduga terkait dengan Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam.
Halaman 2 dari 1
(ibh/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads