Berdasarkan jadwal pemeriksaan yang terpampang di KPK, Kamis (26/12/2019), nama Muchsin Mohdar disebut sebagai saksi untuk tersangka Imam Nahrawi.
Selain Muchsin, KPK memanggil tiga orang saksi lainnya. Ketiga saksi itu adalah Desi Krisdanti, Mamat Mohdar, dan Fais selaku staf Mamat Mohdar. Ketiganya juga diperiksa sebagai saksi untuk Imam Nahrawi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam rentang 2014-2018, IMR selaku Menpora melalui MIU selaku asisten pribadi Menpora diduga telah menerima uang sejumlah Rp 14,7 miliar," kata Wakil Ketua Alexander Marwata di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/9).
Imam turut diduga meminta Rp 11,8 miliar dalam rentang 2016-2018. Total dugaan penerimaan 26,5 miliar. Uang itu diduga merupakan commitment fee atas pengurusan hibah yang diajukan pihak KONI kepada Kemenpora pada 2018. Penerimaan juga diduga terkait dengan Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam.
Halaman 2 dari 1
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini