"Seperti sebelumnya, Hanura tidak dalam posisi mengharap-harap maupun meminta-minta jabatan di pemerintahan Jokowi karena semua itu adalah hak prerogatif Presiden sepenuhnya," kata Ketua DPP Hanura Inas Nasrullah Zubir kepada wartawan, Kamis (26/12/2019).
Pada November lalu, Kepala KSP Moeldoko mengaku sudah menawarkan sejumlah kader dari partai politik pendukung Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019 untuk masuk KSP. Ada kader PKPI, Hanura dan PBB yang ditawarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain itu, setahu saya juga belum ada komunikasi apapun dengan Hanura," kata Inas.
Jokowi sebelumnya telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2019 tentang KSP. Dalam Perpres itu disiapkan pos baru, yaitu wakil KSP.
Dalam Pasal 4 Perpres Nomor 83 Tahun 2019 yang dikutip detikcom, Selasa (23/12/2019), disebutkan susunan KSP, yaitu:
1. Kepala Staf Kepresidenan
2. Wakil Kepala Staf Kepresidenan
3. Deputi
4. Tenaga Profesional
Simak Video "Dianggap Produk Munas Abal-abal, Kubu OSO Melawan"
(gbr/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini