"(Sanksi PO) Tergantung dari case-nya apa, kalau umpanya case-nya memang mobil itu tidak di-ramp check, tentu ada satu law enforcement (penegakan hukum) yang tegas itu, mereka harus sesuai aturan," kata Budi di Rumah Dinas Menko Luhut di Jalan Widya Chandra V, Jakarta Selatan, Rabu (25/12/2019).
Dia mengatakan pihaknya sudah mengerahkan Dirjen Perhubungan Darat dan KNKT. Budi memastikan KNKT dan jajarannya akan memastikan penyebab kecelakaan itu terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah melakukan upaya intensif dengan menugaskan beberapa pihak dari dirjen darat terutama dari KNKT. KNKT gunanya apa, KNKT kita akan mencari penyebab kecelakaan apa, tentu upaya mencari penyebab ini dalam rangka kita menjaga keselamatan," katanya.
Selain itu, dia mengucapkan belasungkawa atas peristiwa tersebut. Dia juga meminta seluruh sopir bus mengutamakan keamanan saat berkendara dan membawa banyak penumpang.
"Untuk Pagar Alam, saya berdukacita mendalam, itu sudah kejadian yang tidak kita hendaki. Saya menyampaikan dukacita, semoga almarhum mendapatkan tempat yang layak di sisi-Nya," ucapnya.
Diketahui, bus Sriwijaya rute Bengkulu-Palembang menabrak beton dan terjun ke sungai di Liku Lematang, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan. Insiden itu terjadi pada Senin (24/12) malam sekitar pukul 23.15 WIB.
Atas insiden ini, tercatat sebanyak 32 korban tewas sudah ditemukan dan dievakuasi.
"Update jumlah korban yang berhasil dievakuasi, selamat 13 dan meninggal dunia 32 orang," ucap Kabasarnas Palembang Berty DJ Kowas kepada detikcom, Rabu (25/12).
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini