3 Aksi Koboi Pemobil Todong Pistol di Ibu Kota yang Bikin Geger

3 Aksi Koboi Pemobil Todong Pistol di Ibu Kota yang Bikin Geger

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Rabu, 25 Des 2019 11:44 WIB
Foto: Lisye Sri Rahayu/detikcom
Jakarta - Aksi pemobil yang menodongkan pistol di jalanan lagi-lagi terjadi dan bikin geger. Si koboi jalanan ini akhirnya ditangkap polisi dan menjadi tersangka, berikut 3 kisahnya.

Abdul Malik

Terbaru aksi Abdul Malik, pengemudi Lamborghini yang menodongkan pistol ke dua pelajar di Jalan Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu 21 Desember 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa ini berawal saat dua remaja pelajar berjalan kaki sekira pukul 16.00 WIB. Abdul Malik dari belakang melaju menggunakan mobil Lamborghini warna oranye bernomor polisi B-27-AYR.

Tersangka Abdul Malik.Tersangka Abdul Malik, pengemudi Lamborghini yang menodongkan pistol ke pelajar. (Lisye Sri Rahayu/detikcom)


Abdul Malik naik pitam saat mendengar dua pelajar bercanda meneriakinya dengan kalimat 'Mobil Bos'. Dia lalu turun dari mobil mengejar dua pelajar itu sambil meletuskan tiga kali tembakan. Bahkan, Abdul Malik menodong kedua pelajar itu dengan senjata api.

"Yang keluar adalah senjata yang diletupkan ke atas. Itu satu kali pertamanya. Terus, kemudian dikejar, diletupkan lagi satu kali. (Mereka dua remaja) Dipaksa jongkok, yang bersangkutan tidak mau, (pistol) diletupkan lagi. Jadi tiga kali letusan senjata itu," tutur Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jaksel, Selasa (24/12/2019).


Polisi bergerak. Abdul Malik dicokok polisi di kediamannya, di Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Senin (23/12) sekitar pukul 22.00 WIB, pada hari itu juga. Pistol jenis Beretta kaliber 32 berikut 3 selongsong peluru dan 9 peluru aktif disita. Mobil Lamborghini-nya juga disita. Gara-gara aksi koboinya, Abdul Malik kini berstatus tersangka terkait Pasal 335 dan 336 KUHP. Dia terancam hukuman 1 tahun penjara.

Usut punya usut, Abdul Malik tercatat sebagai anggota Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin). "Kemudian dari penyidik mengecek juga kepemilikan senjata. Memang kepunyaan senjata terdaftar tetapi karena perbuatannya tegas kita katakan bahwa kita akan proses kasus ini, yang bersangkutan kita tahan," ujar Kombes Yusri Yunus.

Dikatakan polisi, Abdul Malik baru hitungan bulan memiliki senjata api, tepatnya sejak Juni 2019. Dia dites dan dilatih Perbakin. Namun gara-gara polahnya di Kemang, izin kepemilikan senjata apinya dicabut.

Tidak hanya itu, Abduk Malik juga mengonsumsi tumbuhan yang tergolong sebagai narkoba di Indonesia. "Tim Serse Jaksel sedang mendalami apakah kemungkinan yang bersangkutan mabuk atau tidak? Ternyata positif menggunakan ganja. Ini akan kita proses sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku," kata Yusri.


Andy Wibowo

Aksi koboi jalanan juga dilakukan Andy Wibowo. Penodongan terjadi di Jalan Alaydrus, Gambir, Jakpus, pada Jumat 14 Juni 2019 pagi hari. Saat itu, Andy mengendarai mobil BMW bernopol B-1764-PAF, melintas di lajur kanan Jalan Alaydrus atau melawan arah. Dari arah berlawanan, datang mobil Panther milik korban, sehingga laju kendaraannya terhadang. Karena pengemudi Panther tidak minggir, pelaku lalu turun dan menodongkan pistol.

Tersangka Andy Wibowo yang todongkan pistol ke pengemudi Panther.Tersangka Andy Wibowo yang todongkan pistol ke pengemudi Panther. (Isal Mawardi/detikcom)
Aksi Andy terekam sebuah video yang viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat seorang pria memakai celana pendek turun dari mobil sambil menenteng lalu berjalan menuju pengendara yang berlawanan dengannya.


Polisi kemudian menangkap dan menetapkan Andy Wibowo sebagai tersangka setelah aksi koboi di Jalan Alaydrus, Gambir, Jakarta Pusat, viral di media sosial. Polisi juga menahan Andy atas kasus tersebut. "Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan kami tahan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan saat dihubungi detikcom, Sabtu (15/6).

Andy tercatat sebagai direktur di salah satu perusahaan swasta terkait perusahaan pengadaan uninterruptible power supply (UPS). Senjata api yang dimiliki oleh Andy adalah jenis Walther kaliber 32. Sementara peluru yang ada di salam pistol dipastikan masih utuh. Andy memiliki surat izin atas kepemilikan senjata tersebut tetapi bukan anggota Perbakin. Tes urine Andy positif mengandung zat amphetamine dan metamfetamin. Andy sadar tindakannya di Jalan Alaydrus itu salah. Dia pun meminta maaf atas kesalahannya itu.

Teza Irawan

Pada 29 Maret 2018, aksi koboi jalanan yang bikin geger dilakukan Teza Irawan alias Eza (23). Eza gagah-gagahan menodongkan airsoft gun ke pengendara lain di Gerbang Tol Kuningan 2, Jakarta Selatan, karena tidak diberi jalan.

Tersangka Eza yang menodongkan airsoft gun ke pengendara lain.Tersangka Eza yang menodongkan airsoft gun ke pengendara lain. (Foto: dok. Istimewa)


Eza bahkan meminta prioritas untuk melintas lewat bahu jalan. Dia juga menyalakan strobo di mobil Toyota Fortuner B-1090-FCY untuk menyingkirkan kendaraan lain.

Dia lalu diamankan polantas dan ditetapkan menjadi tersangka. Polisi menyatakan bahwa Eza tidak memiliki izin atas kepemilikan airsoft gun tersebut. Kartu berlogo Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) sempat ditemukan dari Eza. Namun, polisi memastikan Eza bukan anggota Perbakin. Hasil tes urine Eza dinyatakan negatif.
Halaman 2 dari 3
(aan/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads