4. Menhub Utus KNKT
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi belum dapat memastikan penyebab kecelakaan sebuah bus di Pagar Alam, Sumatera Selatan. Budi akan menugaskan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk meneliti penyebab terjadinya kecelakaan tersebut.
"Saya belum bisa pastikan, oleh karenanya saya akan menugaskan KNKT. Karena yang berhak untuk menetapkan apa yang terjadi itu KNKT ya," ujar Budi seusai peninjauan Jalan Tol Bekauheni-Palembang di Km 87A, Lampung Selatan, Selasa (24/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
5. Usia Bus Sudah 20 Tahun
Kepala Operasional Perusahaan Otobus (PO) Sriwijaya Express Bengkulu Aji Supriadi mengatakan bus Sriwijaya yang jatuh ke jurang dan mengakibatkan 25 orang tewas sudah beroperasi 20 tahun.
"Kendaraan itu dibeli tahun 1999. Kita cek terus secara berkala berdasarkan peraturan. Mati kir mobil itu sekitar bulan Februari tanggal 26 nanti. Pajaknya hidup," kata Aji saat diwawancarai di kantor PO Sriwijaya di Desa Pekik Nyaring, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (24/12/2019).
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan petugas dari Dinas Perhubungan Provinsi sudah melakukan pengecekan terhadap bus tersebut. "Kemudian kendaraan itu baru dilakukan semacam berkondisi. Karena itu kendaraan tahun '99, sudah cukup lama juga tapi baru direkondisi tahun 2018. Artinya secara fisik bagus, tapi mesin lama. Tapi secara tahun masih boleh beroperasi, belum 25 tahun, baru 20 tahun, sampai 25 tahun masih boleh beroperasi," ujarnya.
6. KIR Aktif dan Laik Jalan
Kepala Operasional Perusahaan Otobus (PO) Sriwijaya Express Bengkulu Aji Supriadi i mengatakan bus itu dibeli oleh PO Sriwijaya Express pada 1999 ketika pihaknya selalu memeriksa semua bus sebelum berangkat, termasuk bus Sriwijaya dengan nomor polisi BD-7031-AU yang jatuh ke jurang tersebut. Ia mengemukakan surat pemeriksaan kendaraan berkala atau uji KIR bus tersebut terakhir dilakukan 6 bulan yang lalu. Surat uji KIR bus tersebut akan berakhir pada 26 Februari 2020. Selain itu, Aji juga memastikan pajak bus tersebut dalam kondisi hidup.
Hal yang sama disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi yang menyebut bus Sriwijaya yang kecelakaan itu laik jalan. Menurutnya, dari hasil pengecekan diketahui bahwa kir dan surat izin kendaraan masih aktif.
(aan/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini