Pemprov DKI Jakarta menyebut usulan hibah dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) Raperda APBD setelah evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hibah untuk Kodam Jaya senilai Rp 55,2 miliar, sedangkan hibah Bamus Betawi sebesar Rp 6 miliar.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memastikan ada-tidaknya pembahasan itu di Komisi A ataupun komisi yang lain. Prasetio bertanya kepada Ketua Komisi A Mujiyono soal ada-tidaknya pembahasan dana hibah Bamus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada ketua. Tidak ada pembahasan dana hibah di Komis A. Kalau dana partai ada," kata Mujiyono.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan pernah mengusulkan sebelum rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Namun ditunda dan tidak dibahas lagi.
"Terkait Bamus, sudah masuk sebelum KUA-PPAS ditanda tangani. Saat itu saya sampaikan dua tambahan hibah, Forum Komunikasi Umat Beragama satu, dua Bamus. FKUB setuju, Bamus Pak Ketua (Prasetio) sampaikan tunda dulu. Setelah itu, tidak dilanjutkan. Saat inilah kita minta," ucap Edi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) menyebut kasus ini menjadi pelajaran sehingga tidak lagi muncul usulan yang belum dibahas.
"Kenapa muncul di sini, supaya sengaja dimunculkan oleh pembuat ini menjadi bahan diskusi dan pembelajaran kita semua. Yang penting pembelajar agar tidak diulang," ucap Saefullah.
Prasetio kemudian memutuskan agar dana Bamus tidak dimasukkan di APBD DKI 2020, namun akan diajukan pada APBD Perubahan DKI Jakarta 2020.
"Saya rasa cukup untuk dua usulan penambahan hibah Kodam Jaya dan Bamus Betawi kita taro di APBD-P," kata Prasetio.
Simak Video "Revitalisasi TIM-TGUPP Jadi Sorotan di Raperda APBD DKI 2020"
(aik/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini