"Kita menghubungi pelaku dan bersedia menyerahkan diri ke Polsek Tamalanrea," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, Senin (23/12/2019).
Pelaku diduga melakukan pengancaman di sekitar area pintu II Unhas, Jumat (20/12). Pelaku kemudian diamankan pada keesokan harinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku diduga geram ada yang mencabut spanduk milik instansinya bekerja dengan tulisan 'Dilarang keras membangun, tanah ini milik Kementerian Kesehatan pengguna RSUP DR Wahidin Sudirohusodo Makassar Ikatan Persaudaraan Pegawai'.
"Pelaku memberontak dengan langsung mencabut badik lengkap dengan sarungnya dan melakukan atraksi tusuk diri (aksi kebal)," kata Indratmoko.
Aksi pelaku sempat viral di media sosial. Dalam video beredar, pelaku mengeluarkan badik lalu mengiris dan menusuk-nusuk dirinya namun terlibat kebal.
"Siapa, siapa yang cabut i (cabut spanduk), pasang (pasang kembali)," ujar Sulkifli dalam video yang viral. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini