MA Plin-plan dalam Keputusan Kasasi Sengketa PKB
Selasa, 22 Nov 2005 07:26 WIB
Jakarta - Keputusan Mahkamah Agung (MA) terhadap sengketa PKB antara kubu Alwi Shihab dan kubu Gus Dur telah menimbulkan dampak multi tafsir dari berbagai pihak. Akibat putusan ini kedua kubu merasa dimenangkan."Seharusnya MA tuntas kasih keputusan. Ini kan plin-plan seperti kasus Gubernur Lampung Alzhier," ujar pengamat politik dari Universitas Indonesia Arbi Sanit saat dihubungi detikcom, Selasa (22/11/2005). Menurut Arbi, keputusan MA tersebut telah membuat kubu Alwi menang secara psikologis dan kubu Gus Dur menang secara fisik. Ke depannya hal ini akan memperpanjang perdebatan di antara kedua kubu PKB, bahwa kelompoknya adalah yang paling benar. Jika ini terjadi proses hukum terhadap sengketa PKB bisa mengarah kepada diajukannya PK dari salah satu kubu dan kemungkinan di mulai dari kubu Alwi. "Pasti ada yang mengajukan PK. Sepertinya dari kubu Alwi dulu, karena mereka ingin kemenangan yang bulat," tandas Arbi.Seperti diketahui, pada 18 November 2005 lalu, MA mengeluarkan putusan kasasi yang memutuskan bahwa pemecatan Alwi tidak sah. Namun, MA menolak permohonan Alwi untuk kembali menjadi Ketua Umum Dewan Tanfidz. Dan MA menolak permohonan Alwi untuk bisa menggunakan logo dan atribut PKB. Akibat putusan ini, baik Kubu Alwi dan Kubu Muhaimin merasa dimenangkan oleh MA. Karena kedua kubu masing-masing mengadakan 'pesta kemenangan' sendiri-sendiri.
(ary/)











































