4 Anggota Dewan Pengawas KPK Ternyata Masih di Luar Jakarta

4 Anggota Dewan Pengawas KPK Ternyata Masih di Luar Jakarta

Ibnu Hariyanto - detikNews
Senin, 23 Des 2019 17:14 WIB
Dewan Pengawas KPK (Antara Foto)
Jakarta - Dewan Pengawas (Dewas) KPK belum mulai bekerja secara efektif. Selain itu, sebagian besar anggota Dewas KPK disebut sedang berada di luar kota.

"Saya kebetulan satu-satunya yang basis di Jakarta. Yang lain, Bapak Harjono, di Surabaya, Ibu Albertina Ho di Yogya, Pak Artidjo di Yogya, Pak Tumpak memang di Jakarta tapi beliau kalau tidak salah di Medan," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).

Syamsuddin mengatakan keempat anggota Dewas KPK yang lain sedang mengambil masa cuti. Selain itu, Menurutnya, Dewas belum bisa bekerja secara efektif karena masih menunggu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebab, bagaimanapun anggota lain sedang cuti jadi kita minggu ini belum ada aktivitas sebagai Dewas. Juga sambil menunggu payung hukumnya. Soal tata kerja organisasi, segala macam yang mungkin nanti dalam bentuk peraturan presiden. Itu belum ada," sebutnya.

Dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, tepatnya pada Pasal 37C, memang disebutkan bahwa Dewas membentuk organ pelaksana pengawas untuk menjalankan tugasnya. Organ itu diatur dengan perpres. (ibh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads